JawaPos.com – Kevin Aprilio diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Pentolan grup musik Vierratale itu dilaporkan karena dianggap memiliki peran ikut terlibat mempromosikannya.
Menanggapi laporan polisi terhadap dirinya, Kevin Aprilio bersama kuasa hukumnya memberikan penjelasan. Kevin membenarkan memang sempat ikut terlibat dalam Zoom meeting untuk membuat semacam testimoni. Dia melakukan hal tersebut lantaran berteman dengan salah seorang pelaku di bisnis ini sekaligus sudah memastikan keabsahan legalitas perusahaannya.
Terdapat sejumlah izin yang berhasil diperoleh Kevin Aprilio sebelum akhirnya memutuskan ikut terlibat memberikan testimoni atau mempromosikan Net89. Salah satu yang berhasil dikantonginya adalah SIUP (surat izin penjualan langsung) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.
“Itu ada di website resminya,” kata Kevin dalam jumpa pers di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Kevin mengungkapkan selama sekitar 5 tahun belakangan perusahaan trading ini berjalan dengan normal. Namun dalam perjalannya kemudian terdapat masalah yang berujung pada pelaporan polisi ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
“Saya tidak tahu penyimpangannya di mana dan dilakukan sama siapa,” katanya lebih lanjut.
Kevin memastikan dirinya bukanlah bagian dari perusahaan trading yang namanya ikut dilaporkan. Kevin juga menegaskan tidak ikut dalam aktivitas bisnisnya secara langsung.
“Kevin hanya berteman. Namanya teman saling support ya itu wajar. Apalagi sudah dilengkapi dengan legalitas yang menurut kita itu adalah sah. Izinnya sudah ada semua. Ada beberapa izin menunjukkan bahwa perusaahaan ini sudah melengkapi legalitasnya,” jelas pengacara Kevin, Minola Sebayang.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika orang yang memberikan testimoni atau ikut terlibat dalam aktivitas promosi kemudian ikut dikaitkan dengan aktivitas bisnis perusahaan ketika perusahaan itu terkena masalah, Minola menganggap hal itu sudah terlalu jauh.
“Ini akan menjadi suatu perdebatan yang panjang. Jika orang yang mempromosikan sesuatu, di suatu masa perusahaan yang telah dipromosikan itu tersandung masalah hukum, bagaimana korelasinya? Hubungan sebab akibatnya orang yang pernah mempromosikan atau memberikan testimoni disangkutpautkan,” tuturnya.
Minola juga menekankan perlu ada pembuktian yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan apabila ada korban yang mengaku ikut join dalam robot trading Net89 gara-gara Kevin Aprilio. Karena menurut Minola, ada banyak tahapan atau faktor untuk orang akhirnya memutuskan bergabung dalam suatu bisnis atau yang lainnya. Bukan semata-mata karena promosi.
“Banyak tahapan untuk seseorang memutuskan ikut atau tidak ikut sesuatu,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar bersama Mario Teguh, Kevin Aprilio, Taqy Malik, Adri Prakarsa dan banyak orang lainnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10). Pelapornya adalah 230 orang yang mengaku sebagai korban.
Mereka diwakili oleh kuasa hukum M Zainul Arifin. Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2022.
Total orang yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89 mencapai 134 orang, termasuk CEO Net89, founder, exchanger hingga sejumlah publik figur yang disebutkan di atas. Mereka dilaporkan dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Credit: Source link