Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kata Pengacara Angel Lelga terkait Kesaksian Ahli Pidana Jaksa
    News

    Kata Pengacara Angel Lelga terkait Kesaksian Ahli Pidana Jaksa

    October 7, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kata Pengacara Angel Lelga terkait Kesaksian Ahli Pidana Jaksa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, menilai pernyataan saksi ahli pidana yang dihadirkan Jaksa dalam sidang lanjutan terkait dugaan pencemaran nama baik menguntungkan kliennya. Sebab keterangan ahli menyatakan bahwa penggerebekan termasuk hal yang wajar, mengingat Vicky masih berstatus suami Angel Lelga pada saat itu.

    Berbeda dari kesimpulan Ramdan, kesimpulan pengacara Angel Lelga justru sebaliknya. Kesaksian ahli pidana justru menguntungkan kliennya dan memperkuat dakwaan Jaksa. Sebab pernyataan saksi justru menguatkan indikasi terjadinya sebuah tindak pidana.

    Rudi Kabunang selaku pengacara Angel Lelga mengatakan, setidaknya ada dua hal penting dalam kesaksian saksi ahli pada hari ini.

    “Saya bisa simpulkan dalam sidang tadi, saksi ahli berpendapat unsur-unsur dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu dikatakan memenuhi unsur. Salah satunya karena ada unsur kesengajaan, itu terpenuhi unsur tersebut,” kata Rudi Kabunang di PN Jakarta Selatan Rabu (7/10).

    Kedua, juga masuk unsur fitnah berdasarkan keterangan saksi ahli pidana. Sebab apa yang dikatakan Vicky Prasetyo bahwa Angel Lelga berzina termasuk sebuah kesimpulan yang menjurus ke fitnah tanpa didasari oleh bukti.

    “Kedua, unsur merugikan atau memfitnah juga terpenuhi. Karena pernyataan berzina, terus jangan pilih dia selaku calon legislatif sudah menjustifikasi sesuatu tanpa bukti. Kalau tanpa bukti bisa dikategorikan sebagai fitnah,” paparnya.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePengacara Sebut Keterangan Ahli Pidana Untungkan Vicky Prasetyo
    Next Article Kalau Tenaga Kerja Baik Tentu Industri Akan Baik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.