JawaPos.com – Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis meluruskan kesaksian Kombes Pol Sugeng Putut Wicaksono terkait peristiwa di Magelang hanya ilusi. Menurutnya, Sambo hanya meminta kepada mantan bawahannya itu agar tidak membawa-bawa peristiwa pelecehan seksual yang menimpa istrinya, Putri Candrawathi selama proses hukum berjalan.
“Dalam BAP tersebut, Sugeng Putut menjelaskan bahwa ada trigger (motif penyebab) yang membuat FS melakukan hal tersebut (pembunuhan), yaitu kejadian di Magelang. Tetapi Pak FS, minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan, itu maksud dari BAP Sugeng Putut,” kata Arman kepada wartawan, Jumat (30/12).
Oleh karena itu, Arman memastikan, kesaksian Sugeng tidak bisa diartikan bahwa peristiwa pelecehan seksual tidak terjadi. Arman menegaskan, pernyataan Sambo tersebut hanyalah upaya untuk menutupi agar kabar pelecehan seksual tidak tersebar luas.
“Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami Ibu Putri tidak terjadi,” jelasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link