Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kata Setnov, Arief dan Mekeng Sudah Dilaporkan ke Penyidik KPK
    News

    Kata Setnov, Arief dan Mekeng Sudah Dilaporkan ke Penyidik KPK

    February 20, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kata Setnov, Arief dan Mekeng Sudah Dilaporkan ke Penyidik KPK

    Ketum Golkar Setya Novanto menjalani sidang perdana kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). (Anadolu)

    Jakarta – Terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto telah melaporkan dua nama anggota DPR RI kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua nama itu yakni, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arief Wibowo dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng.

    “Kedua soal pak Arief dan Mekeng sudah kami laporkan kepada penyidik atas laporan saudara Andi,” ucap Novanto dalam persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).‎

    Novanto mengungkapkan hal itu usai mendengarkan Arief, Mekeng dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi untuk dirinya.‎ Namun, Novanto tak merinci lebih detail mengenai laporan Arief dan Mekeng kepada penyidik KPK.‎‎

    Saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nazaruddin, nama Arief dan Mekeng disebut majelis hakim.‎ Arief dan Mekeng disebut sebagai pihak yang ikut menerima uang panas proyek e-KTP. Arief disebut menerima US$108 ribu, sedangkan Mekeng US$1,4 juta.‎

    Kemudian Anggota majelis hakim mengonfirmasi soal kesaksian Nazaruddin terkait penerimaan uang anggota DPR. Namun demikian, Arief dan Mekeng sama-sama membantah soal penerimaan uang proyek e-KTP seperti yang disebut Nazaruddin dalam BAP.‎

    Arief mengaku tak tahu menahu soal anggaran e-KTP. Sedangkan Mekeng menyebut Nazaruddin berhalusinasi dan berkhayal terkait penerimaan uang proyek e-KTP. ‎

    “Ngga ada (penerimaan uang e-KTP). Yang ada adalah halusinasi Nazaruddin. Saya tidak pernah berhubungan dengan e-KTP,” ujar Mekeng.

    TAGS : Setya Novanto e-KTP Tipikor

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29421/Kata-Setnov–Arief-dan-Mekeng-Sudah-Dilaporkan-ke-Penyidik-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenkumham Pastikan Presiden Tidak Teken UU MD3
    Next Article Bekisting Tol Becakayu Roboh, 7 Pekerja Korban
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.