Thursday, February 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kawal Power Wheeling Tak Masuk RUU EBT, Marwan Cs Kirim Petisi ke DPR

January 24, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
Kawal Power Wheeling Tak Masuk RUU EBT, Marwan Cs Kirim Petisi ke DPR
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara bersama sejumlah tokoh mengirimkan petisi kepada Komisi VII DPR untuk mengawal agar skema power wheeling tidak masuk dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (EBT) yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR. Marwan mengatakan, petisi dibuat karena skema power wheeling dinilai kurang tepat. Pasalnya skema tersebut akan menimbulkan permasalahan baru pada sektor kelistrikan nasional.

“Jika skema power wheeling disahkan di dalam UU EBT, maka produsen listrik swasta (independent power producer/ IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN,” kata kata Marwan, saat ditemui awak media, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1).

Ia menjelaskan, skema power wheeling menyalahi konstitusi dalam turunan Pasal 33 UUD 1945 yang tertuang dalam UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan. Menurutnya, penyediaan listrik untuk kepentingan umum dilakukan secara terintegrasi mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi dan penjualan diamanatkan dilakukan oleh PLN.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa skema power wheling akan merugikan negara sebab akan mengurangi kemampuan PLN untuk bertahan dari kondisi kelebihan pasokan listrik di Indonesia yang sangat besar dan tidak berimbang dengan konsumsi. “Faktanya sarana itu (transmisi) dibangun dalam rangka menyalurkan listrik oleh PLN. Saat ini pasokan listrik PLN sangat berlebih, over supply di Jawa itu sekitar 50 sampai 60 persen dan ini akan berlangsung mungkin 3 atau 4 tahun ke depan. Kemudian di Sumatera juga sekitar itu 40 sampai 50 persen,” paparnya.

Selain itu, pemanfaatan jaringan PLN oleh IPP EBT melalui skema power wheeling juga akan menimbulkan masalah pada sisi konsumen. Harga listrik pembangkit berbasis EBT yang dibangun swasta tentu akan lebih mahal.

Hal ini tentu akan dibebankan ke konsumen. Sementara saat ini pemerintah belum memiliki pengaturan yang jelas terkait skema tarif yang akan diterapkan.

Marwan mengungkapkan, atas banyaknya masalah yang akan ditimbulkan oleh penerapan skema power wheeling maka sebaiknya pemerintah dan DPR tidak perlu lagi memaksa memasukkan skema tersebut ke dalam draf RUU EBT.

Untuk itu, meski dalam naskah akhir RUU EBET yang dikirimkan Pemerintah kepada DPR pada 29 November 2022, skema power wheeling sudah tidak lagi tercantum dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Namun dalam pembahasan lanjutan RUU beberapa minggu ke depan, berkembang informasi bahwa skema power wheeling akan kembali dibahas dan masuk dalam UU EBT.

“Hal ini menjadi perhatian masyarakat dan harus dicegah. Kami di sini hadir untuk mengawal agar skema power wheeling tidak kembali dibahas dan masuk dalam UU EBT,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghapus pasal skema power wheeling dalam RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). Keputusan itu diapresiasi oleh anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar.

Menurut Gunhar, skema power wheeling dinilai hanya merugikan negara dan berimbas pada akses listrik yang tidak merata. Apalagi, prioritas pemerintah saat ini meningkatkan rasio elektrifikasi, terutama bagi daerah terpencil.

“Untuk saat ini, tugas yang sangat prioritas bagi pemerintah adalah bagaimana mengaliri listrik ke daerah terpencil, di tengah kondisi oversupply listrik yang biayanya ditanggung negara, bukan skema power wheeling. Apalagi skema terebut melanggar UUD 1945, UU Ketenagalistrikan, dan keputusan MK,” ujar Yulian Gunhar kepada wartawan, Selasa (24/1).

Lebih jauh Gunhar menurutkan, penerapan skema power wheeling berpotensi membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan nonorganik hingga 50 persen.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Judika Diganjar 6 Jahitan dan Tetap Bekerja, Duma Riris Salut

Next Post

6 Jutaan Pelaku IHT dari Hulu-hilir Bakal Terdampak Revisi PP 109/2012

Related Posts

Indonesia-Inggris Kerja Sama Bidang Pelayaran dan Pembangunan Kapal
Ekonomi

Indonesia-Inggris Kerja Sama Bidang Pelayaran dan Pembangunan Kapal

February 2, 2023
Peduli Korban Gempa Cianjur, PT Titis Sampurna Serahkan Bantuan
Ekonomi

Peduli Korban Gempa Cianjur, PT Titis Sampurna Serahkan Bantuan

February 2, 2023
Aplikasi Pospay Dukung Ekosistem Digital di Udjo Ecoland
Ekonomi

Aplikasi Pospay Dukung Ekosistem Digital di Udjo Ecoland

February 2, 2023
Next Post
6 Jutaan Pelaku IHT dari Hulu-hilir Bakal Terdampak Revisi PP 109/2012

6 Jutaan Pelaku IHT dari Hulu-hilir Bakal Terdampak Revisi PP 109/2012

Disdik Kota Jayapura imbau orang tua antar jemput anak di sekolah

Disdik Kota Jayapura imbau orang tua antar jemput anak di sekolah

9 Hari Ditahan, Begini Kondisi Ferry Irawan

9 Hari Ditahan, Begini Kondisi Ferry Irawan

Please login to join discussion
Gubernur Koster Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Danu Kerthi

Gubernur Koster Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Danu Kerthi

February 2, 2023
Kejar Target Pariwisata, Pemerintah Tambah Penerbangan Internasional

Kejar Target Pariwisata, Pemerintah Tambah Penerbangan Internasional

January 30, 2023
Arus Modal Mampet, Rudiantara Prediksi Gerak Startup di 2023 Tak Mudah

Arus Modal Mampet, Rudiantara Prediksi Gerak Startup di 2023 Tak Mudah

January 27, 2023
BPS Catat Penurunan IHK Pada Januari 2023

BPS Catat Penurunan IHK Pada Januari 2023

February 1, 2023
Presiden Bertemu Surya Paloh di Istana

Presiden Bertemu Surya Paloh di Istana

January 27, 2023
3 Perkembangan Terkini Kasus KDRT Venna Melinda

3 Perkembangan Terkini Kasus KDRT Venna Melinda

January 27, 2023
Hyundai pamerkan e-Corner pakai Ioniq 5 pada ajang CES 2023

Akumulasi penjualan mobil listrik Hyundai capai 1 juta unit pada 2022

January 24, 2023
Alih Fungsi Lahan Gambut Berdampak Buruk Bagi Lingkungan

Alih Fungsi Lahan Gambut Berdampak Buruk Bagi Lingkungan

January 15, 2023
Denada Girang Lagunya Dipakai oleh Rapper Snoop Dog

Denada Girang Lagunya Dipakai oleh Rapper Snoop Dog

January 28, 2023
Wuling belum berencana bawa mobil listrik selain Air Ev ke Indonesia

Wuling belum berencana bawa mobil listrik selain Air Ev ke Indonesia

January 17, 2023
SWM hadirkan penyegaran terhadap model edisi 2023

SWM hadirkan penyegaran terhadap model edisi 2023

January 11, 2023
Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih di Tiga Ratusan Orang

Makin Turun, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Hanya Dua Ratusan Orang

January 15, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh
  • Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi
  • Indonesia-Inggris Kerja Sama Bidang Pelayaran dan Pembangunan Kapal

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!