JAKARTA, BALIPOST. com – Beberapa bandara tertentu di Indonesia akan dibuka bagi pesawat maskapai asing atau menerapkan sistem Open Sky. Jadi tidak semuanya terbuka sehingga dalam melakukan perjalanan ke kota lainnya bisa menggunakan maskapai dalam negeri.
“Dengan kondisi pandemi COVID-19 sendiri, Alhamdulillah kita sudah berbicara dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan beliau mendukung bagaimana nanti bandara-bandara di Indonesia tidak bisa semuanya menjadi bandara yang menerapkan kebijakan bersama membuka wilayah udara di Indonesia, termasuk untuk maskapai asing atau Open Sky,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (3/6).
Menurut Erick Thohir, Open Sky yang dimaksud adalah bandara Indonesia dibuka agar pesawat atau maskapai asing bisa mendarat di wilayah RI. Pemerintah kembali harus realistis, apalagi dengan kondisi COVID-19 tidak mungkin juga semua titik atau bandara terbuka bagi maskapai asing.
“Ini kesempatan bagi kita untuk sinkronisasi dengan kementerian-kementerian lainnya, kalau beberapa titik atau bandara yang dibuka untuk Open Sky maka dari bandara tersebut Garuda Indonesia bisa menyebar ke 20 kota di Indonesia,” kata Erick Thohir.
Dengan demikian, menurut Erick Thohir, dari satu bandara yang dibuka bagi penerbangan asing, dari bandara tersebut jika penumpang ingin melanjutkan penerbangan ke kota-kota di Indonesia menggunakan Garuda Indonesia atau maskapai swasta nasional yang hanya akan melayani rute penerbangan domestik.
“Ini yang kita lakukan dan kita mesti melihat memang beberapa negara lain seperti Amerika Serikat dan China juga melakukan hal yang sama. Kita mau ke Amerika Serikat juga hanya beberapa bandara yang dibuka untuk penerbangan asing, tidak semua kota. Begitu juga di China seperti itu,” kata Menteri BUMN tersebut.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Garuda Indonesia akan fokus pada bisnis penerbangan domestik dengan melayani perjalanan masyarakat antarpulau di Tanah Air.
Erick Thohir merujuk database Garuda Indonesia yang didominasi penumpang tujuan daerah sebanyak 78 persen dengan pendapatan mencapai Rp1.400 triliun. Sementara jumlah penumpang tujuan luar negeri tercatat hanya 22 persen dengan perolehan Rp300 triliun.
Aksi yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan upaya untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari masalah finansial akibat kerugian yang dialami perseroan. (kmb/balipost)
Credit: Source link