Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Firli Tepis Tudingan KPK Ompong Karena Kehilangan 75 Pegawainya
    News

    Firli Tepis Tudingan KPK Ompong Karena Kehilangan 75 Pegawainya

    June 3, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Firli Tepis Tudingan KPK Ompong Karena Kehilangan 75 Pegawainya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaga antirasuah tetap bertaring meskipun kehilangan 75 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Hal ini Firli ketakan menepis anggapan bahwa KPK akan menjadi ‘ompong’ karena kehilangan pegawai-pegawainya tersebut. Karena menurut dia 75 itu hanyalah bagian kecil dari jumlah pegawai lainnya.

    “Tentu saya kira 75 itu dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Secara statistik saya kira rekan-rekan sudah sangat paham 75 itu adalah 5.4 persen dari 1.351,” ujar Firli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/6).

    Jenderal polisi bintang tiga tersebut menambahkan KPK akan terus berkomitmen dalam memberantasan korupsi di Indonesia meskipun kehilangan 75 pegawai tersebut. “Sehingga siapapun yang ada di KPK sama semangatnya, sama komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi, dan sampai hari ini saya yakin kita masih punya semangat itu,” katanya.

    Menurut Firli, mekanisme kerja di lembaga antirasuah tidak bergantung pada orang per orang. Melainkan bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Bahwa mekanisme kerja KPK itu tidak bergantung pada orang per orang, kita bekerja sesuai dengan sisitem, kita bekerja dengan ketentuan UU,” tuturnya.

    Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang tak lulus tes wawasan kebangsaan. Tes itu digelar dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Setelah rapat dengan sejumlah lembaga/kementerian, pimpinan KPK memutuskan memecat 51 orang pegawai. Adapun 24 orang pegawai lainnya akan diberikan pembinaan. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePuluhan Pegawai Tertular COVID-19, Gedung Sate Ditutup
    Next Article Ke Depan, Tak Semua Bandara Dibuka untuk Maskapai Asing
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.