Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kegiatan UKM PIB Butuh Aturan Teknis
    News

    Kegiatan UKM PIB Butuh Aturan Teknis

    November 1, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kegiatan UKM PIB Butuh Aturan Teknis

    Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

    Jakarta – Kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB) membutuhkan aturan yang lebih teknis. Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, pada Kamis (1/11).

    “Yang perlu dirancang dengan baik-baik ialah jenis-jenis kegiatan yang dilakukan oleh UKM PIB tersebut,” kata Panut saat dihubungi di Jakarta.



    UGM, lanjut Panut, siap melaksanakan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2019 tersebut.

    Sesuai dengan Namanya, UKM PIB harus memperkuat dan memantapkan ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Pada prinsipnya, UGM siap melaksanakan,” tegasnya.

    Baca juga :

    • Kemendes PDTT Berikan Pelatihan kepada Para Nahkoda dan Teknisi
    • Perpres Reforma Agraria Picu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
    • 15.000 Pasukan AS Dikirim ke Perbatasan

    Seperti diketahui, Menristekdikti menerbitkan Permenristekdikti Nomor 55 Nomor 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa.

    Di dalamnya, organisasi ekstra kampus atau organisasi kemasyarakat pemuda (OKP) antara lain Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) diajak bergabung dengan UKM PIB, guna menjaga perguruan tinggi dari aktivitas radikalisme dan ajaran khilafah.

    TAGS : Pendidikan Tinggi Rektor UGM UKM PIB

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43171/Kegiatan-UKM-PIB-Butuh-Aturan-Teknis/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Periksa Sekmen BUMN dalam Kasus Suap Jasindo
    Next Article KPK Periksa Sekmen BUMN dalam Kasus Suap Jasindo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.