Thursday, July 7, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kejagung Pertimbangkan Pemberatan Hukuman Bagi Tersangka Korupsi Ekspor CPO

April 22, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kejagung Pertimbangkan Pemberatan Hukuman Bagi Tersangka Korupsi Ekspor CPO
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Dari kiri ke kanan – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi, memberikan keterangan pers terkait perkara korupsi ekspor CPO di Kejaksaan Agung RI, Jumat (22/4/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Para tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng, dipertimbangkan untuk dijerat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor oleh Kejaksaan Agung RI.

Dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berbunyi, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. “Saya rasa pemberatan ini menjadi pertimbangan penting bagi kami,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (22/4).

Febrie mengatakan, penyidik Kejaksaan saat ini berkonsentrasi betul terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis dan penting untuk kelangsungan pembangunan nasional. Sehingga bila ada perbuatan hukum yang menyangkut masyarakat banyak serta merugikan pembangunan, maka akan dilakukan tindakan tegas. “Ini menjadi konsentrasi kami, sehingga apabila ada kebijakan-kebijakan yang menyangkut masyarakat banyak dan pembangunan, ini pasti akan kami lakukan penindakan tegas,” kata Febrie.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Keempat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Jaksa penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Lalu, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo Bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. “Perkara ini dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor yang seperti sudah disampaikan Jaksa Agung ada ketentuan-ketentuan perdagangan yang telah disebut itu adalah sebagai ketentuan yang dijadikan dasar penyidik sebagai perbuatan melawan hukumnya,” kata Febrie. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Otoritas Shanghai Ingatkan Pembatasan COVID-19 Masih Berlaku

Next Post

Dewan Dukung Penurunan Tarif Retribusi Wisata Kintamani

Related Posts

Luncurkan Minyakita, Pedagang Pasar Minta Zulhas Tak Hanya Lip Service
News

Luncurkan Minyakita, Pedagang Pasar Minta Zulhas Tak Hanya Lip Service

July 7, 2022
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T
News

Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Kembali Naik

July 7, 2022
KPK Setor Uang Rp 5,3 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Jero Wacik
News

KPK Setor Uang Rp 5,3 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Jero Wacik

July 7, 2022
Next Post
Dewan Dukung Penurunan Tarif Retribusi Wisata Kintamani

Dewan Dukung Penurunan Tarif Retribusi Wisata Kintamani

Bongkar Mafia Migor, GIMNI Nyatakan Tak Boikot Program MGC Subsidi

Bongkar Mafia Migor, GIMNI Nyatakan Tak Boikot Program MGC Subsidi

Presiden Putuskan Larang Ekspor Migor dan Bahan Bakunya

Presiden Putuskan Larang Ekspor Migor dan Bahan Bakunya

Harley-Davidson akan lanjutkan produksi sepeda motor

Harley-Davidson umumkan JLM Auto Indonesia jadi distributor eksklusif

July 6, 2022
Lestari: Pekerja Migran Sering Terabaikan

Lestari: Pekerja Migran Sering Terabaikan

July 6, 2022
Putin Dukung Penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia

Putin Dukung Penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia

June 30, 2022
Kasus Meme Candi Borobudur, Polisi Bantah Sita Akun Twitter Roy Suryo

Kasus Meme Candi Borobudur, Polisi Bantah Sita Akun Twitter Roy Suryo

July 4, 2022
Sapi Terkena PMK Dimusnahkan, Peternak akan Terima Ganti Rugi

Sapi Terkena PMK Dimusnahkan, Peternak akan Terima Ganti Rugi

July 3, 2022
Wawali Surabaya Armuji Tampil dalam Series dan Film Lara Ati

Wawali Surabaya Armuji Tampil dalam Series dan Film Lara Ati

July 4, 2022
MUI Siapkan Fatwa Penggunaan Ganja Untuk Medis

MUI Siapkan Fatwa Penggunaan Ganja Untuk Medis

June 28, 2022
Gojek catatkan kenaikan jumlah pemesanan EV Electrum di platform

Gojek catatkan kenaikan jumlah pemesanan EV Electrum di platform

June 7, 2022
Survei: Banyak Pembaca Hindari Berita Penting

Survei: Banyak Pembaca Hindari Berita Penting

June 15, 2022
BRI Konsisten Perkuat Transformasi Digital

BRI Konsisten Perkuat Transformasi Digital

June 19, 2022
Bob Tutupoly Meninggal, Andien, Yuni Shara hingga Addie MS Berduka

Kabar Duka, Musisi Senior Bob Tutupoly Meninggal Dunia

July 5, 2022
Atasi Penyimpangan BBM Subsidi, Komisi VII Minta Polisi Awasi SPBU

Atasi Penyimpangan BBM Subsidi, Komisi VII Minta Polisi Awasi SPBU

June 26, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Luncurkan Minyakita, Pedagang Pasar Minta Zulhas Tak Hanya Lip Service
  • Pemeran Ola Mundur dari Serial Netflix Sex Education
  • BMW catat kenaikan penjualan untuk seri M hingga 13 persen

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!