Thursday, February 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek BTS di BAKTI, Langsung Ditahan

January 5, 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek BTS di BAKTI, Langsung Ditahan
3
SHARES
13
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Petugas menggiring salah satu tersangka korupsi penyelenggaraan BTS di daerah 3T pada Rabu (4/1). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (4/1). Setelah ditetapkan tersangka, mereka langsung ditahan.

Ketiga tersangka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020. “Berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik Jampidsus telah meningkatkan penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan tiga orang tersangka,” kata Direktur Penindakan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi dikutip dari Kantor Berita Antara.

Setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan dari 4 Januari sampai dengan 23 Januari. Tersangka ALL dan YS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan tersangka GSM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Posisi kasus dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, Kementerian Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengondisikan.

“Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara,” katanya pula.

Adapun peran para tersangka AAL telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah dimark-up sedemikian rupa,” kata Kuntadi.

Kemudian tersangka GSM perannya secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada tersangka AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama beberapa hal yang diketahui dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan yang dalam hal ini bertindak sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.

Sedangkan tersangka YS secara melawan hukum telah memanfaatkan Lembaga HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang nyatanya kajian tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian, sehingga terjadi kemahalan harga pada OE.

Akibat perbuatan para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Udang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Rabu (3/11/2022) tahun lalu, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 60 orang saksi pada tahap penyelidikan.

Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan di lima tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud, yakni Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

Ditemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara tersebut.

Ada lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.

Wilayahnya meliputi wilayah Indonesia terluar, tertinggal, pokoknya ter ter ter terpencil. Di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.

Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023. (kmb/balipost)

Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

RM BTS Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Billboard Lewat Album ‘Indigo’

Next Post

Majelis Hakim Periksa TKP Penembakan Yosua

Related Posts

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022
News

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022

February 2, 2023
Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan
News

Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan

February 2, 2023
KPK Cecar Ketua dan 7 Anggota DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah
News

KPK Cecar Ketua dan 7 Anggota DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah

February 2, 2023
Next Post
Majelis Hakim Periksa TKP Penembakan Yosua

Majelis Hakim Periksa TKP Penembakan Yosua

Catat Jadwal Pekan Mode 2023, dari Paris Hingga New York Fashion Week

Catat Jadwal Pekan Mode 2023, dari Paris Hingga New York Fashion Week

Khawatir Terdampak Perlambatan Ekonomi, Harga Minyak Dunia Anjlok

Khawatir Terdampak Perlambatan Ekonomi, Harga Minyak Dunia Anjlok

Panitia The Oscars Tinjau Ulang ’’Kejutan’’ Andrea

Panitia The Oscars Tinjau Ulang ’’Kejutan’’ Andrea

January 31, 2023
Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan

Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan

February 2, 2023
Perubahan Atta Halilintar Sebelum Nikah hingga Punya Anak

Atta Halilintar Kaget Perkembangan Anaknya Cukup Pesat

January 29, 2023
Waspada! Ini 6 Hal Buruk dari Gaya Hidup yang Tidak Sehat-AndalanNews

Waspada! Ini 6 Hal Buruk dari Gaya Hidup yang Tidak Sehat

January 31, 2023
Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti, Presiden Beli Ini

Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Baturiti, Presiden Beli Ini

February 2, 2023
Cindy Williams Meninggal, Keluarga Sangat Kehilangan

Cindy Williams Meninggal, Keluarga Sangat Kehilangan

January 31, 2023
Harga Minyak Mentah Dunia Diprediksi Terus Turun, Begini Penjelasannya

Harga Minyak Mentah Dunia Diprediksi Terus Turun, Begini Penjelasannya

January 29, 2023
Rayakan Imlek, Ketum PKB Kenang Gus Dur dan Kwik Kian Gie

Rayakan Imlek, Ketum PKB Kenang Gus Dur dan Kwik Kian Gie

January 19, 2023
Kabar Gembira dari Luhut, Insentif Mobil-Motor Listrik Rilis Februari

Kabar Gembira dari Luhut, Insentif Mobil-Motor Listrik Rilis Februari

January 26, 2023
Kepala Yayasan di Mesuji Lecehkan Siswanya Di Ruang UKS Sekolah

Kepala Yayasan di Mesuji Lecehkan Siswanya Di Ruang UKS Sekolah

January 14, 2023
SUV mewah EXEED VX tarik minat pecinta mobil di Arab Saudi

SUV mewah EXEED VX tarik minat pecinta mobil di Arab Saudi

January 30, 2023
Pesaing Mercy GLA & BMW X1, Alfa Romeo Tonale dijual mulai Rp643 juta

Pesaing Mercy GLA & BMW X1, Alfa Romeo Tonale dijual mulai Rp643 juta

January 29, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022
  • Christie Gandeng Jefri Nichol di Video Klip ‘Love Me Back’
  • Potential Loss jika Royalti Batu Bara Nol Persen Capai Rp 33,8 Triliun

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!