Thursday, March 23, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Impor Tekstil di Dirjen Bea Cukai

June 24, 2020
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
2
SHARES
9
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Impor Tekstil di Dirjen Bea Cukai

Ilustrasi Kejaksaan Agung

Jakarta, Jurnas.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka terkait kasus penyelundupan impor tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, penetapan kelima tersangka tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 22 tanggal 27 April 2020 dan surat perintah penyidikan nomor 22 A tanggal 6 Mei 2020.

Empat tersangka merupakan pejabat di Bea Cukai Batam dan satu lagi berlatar belakang sebagai pengusaha.

“Pada hari ini menetapkan lima orang tersangka, empat masih pejabat aktif (Bea Cukai), yang satu pengusahanya,” kata Hari kepada wartawan, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/6).

Adapun kelima tersangka adalah, Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU Bea dan Cukai Batam dengan inisial MM, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial DA, Kasi Kepabeanan Bea dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial HAW, Kasi Kepabeanan dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial KA, dan pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) inisial IR.

Baca juga.. :

  • Komisi III DPR akan Bahas Pengajuan Anggaran Polri, Kejagung, dan Kemenkumham
  • Jalani Proses Hukum, Dirut Sarana Jaya Sebaiknya Dinonaktifkan
  • Ketua Komisi III DPR Desak Polda Metro Tindak Pejabat Bea Cukai yang Terciduk Narkoba

Hari mengatakan, penetapan kelima tersangka tersebut berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik. Namun, hingga saat ini kelima tersangka tersebut belum ditahan.

“Saya ulangi hari ini masih ditetapkan sebagai tersangka,” terang Hari.

Diketahui, penyidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd.2/04/2020 yang dikeluarkan pada Senin 27 April 2020.

Kasus importasi ilegal ini terbongkar dari penemuan 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (2/3).

Saat diperiksa, Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menemukan jumlah dan jenis barang dalam kontainer tidak sesuai dengan dokumen. Dimana, setelah dihitung, terdapat kelebihan fisik barang masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 rol dan PT FIB sebanyak 3.075 rol.

Selain itu, di dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India, dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun, faktanya, kapal pengangkut tersebut tak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China.

TAGS : Kasus Korupsi Kejagung Impor Tekstil Bea Cukai

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74304/Kejagung-Tetapkan-5-Tersangka-Kasus-Impor-Tekstil-di-Dirjen-Bea-Cukai/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Komisi III DPR akan Bahas Pengajuan Anggaran Polri, Kejagung, dan Kemenkumham

Next Post

Pandemi Korona, Omset Desainer Samuel Wongso Menurun Hingga 85 Persen

Related Posts

DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani
News

DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

March 22, 2023
Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli
News

Ketua GP Ansor Medan Geram, Masih Ada Oknum PNS Kemenag Lakukan Pungli

March 22, 2023
Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi
News

Jaga Kualitas Pembelajaran, Kampus Swasta Wajib Urus Akreditasi

March 22, 2023
Next Post
Pandemi Korona, Omset Desainer Samuel Wongso Menurun Hingga 85 Persen

Pandemi Korona, Omset Desainer Samuel Wongso Menurun Hingga 85 Persen

Tokoh Muda Papua Dorong Seluruh Kabupaten di Papua Bentuk Satgas Anti Miras

China Sebut India Bertanggung Jawab atas Bentrokan Mematikan di Perbatasan

Keputusan Tak Ditentukan Satu Pimpinan Saja

Imbas Gaya Hedon Istri, Kepala BPN Jaktim Dipanggil KPK

March 17, 2023
Transisi Energi, Pemerintah Fokus Percepat Pengembangan Listrik Panas

Lakukan Transisi Energi, PGE Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

March 19, 2023
Kesan pembeli pertama BMW iX di Indonesia setelah dua tahun menanti

Kesan pembeli pertama BMW iX di Indonesia setelah dua tahun menanti

March 21, 2023
MPMRent gandeng SMK jaring dan latih SDM otomotif

MPMRent gandeng SMK jaring dan latih SDM otomotif

March 16, 2023
Audi siapkan 20 model mobil untuk 2025, setengahnya EV

Audi siapkan 20 model mobil untuk 2025, setengahnya EV

March 16, 2023
Ini Si AG ‘Digituin’ David

Eks Hakim Agung Soroti Restorative Justice pada Kasus Dandy

March 20, 2023
Peringati Hari Santri, Erick Thohir: Pesantren Membawa Ketenangan

Erick Thohir Minta BI Beri Dana Murah ke Bank Milik Negara

March 3, 2023
Putri Zulkifli Hasan Bangga dengan Perkembangan Nagita Slavina

Putri Zulkifli Hasan Bangga dengan Perkembangan Nagita Slavina

March 3, 2023
Busana Muslim Tampil Elegan dengan Perpaduan Kain Tenun di IFW

Busana Muslim Tampil Elegan dengan Perpaduan Kain Tenun di IFW

March 1, 2023
Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali

Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali

March 20, 2023
Insentif Diberikan Maret, 150 Ribu Motor Diprediksi Terjual di 2023

Insentif Diberikan Maret, 150 Ribu Motor Diprediksi Terjual di 2023

February 27, 2023
Shazam! Fury of the Gods, Fondasi Baru DC Universe

Shazam! Fury of the Gods, Fondasi Baru DC Universe

March 19, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Gesits tidak ingin gegabah dalam urusan kapasitas produksi
  • Terjangkit Virus Marburg, Lima Orang di Tanzania Meninggal
  • DPR Minta Tumpahan Aspal di Laut Nias Utara Segera Ditangani

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!