Tuesday, March 21, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kejati Jateng Salahi Prosedur, Status Tersangka Agus Hartono Gugur

December 2, 2022
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Selain Narkoba, Hakim DA Pernah Disanksi Nonpalu Karena Selingkuh
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Semarang menggugurkan penetapan tersangka Agus Hartono sebagai dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Gugatan praperadilan ini sebelumnya dilayangkan oleh Agus melawan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Hakim tunggal R Azharyadi Priakusumah menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum terhadap penetapan tersangka Agus Hartono. Sebelum memutus perkara, hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, baik keterangan ahli maupun bukti-bukti surat.

Hakim menganulir beberapa bukti yang dianggap masuk materi penyidikan, bukan pada tahapan penyelidikan yang merupakan ranah praperadilan. Dalam persidangan terungkap, Kajati Jateng mengeluarkan lebih dulu surat penetapan tersangka daripada surat perintah penyidikan.

Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-3332/M.3/Fd.2/10/2022 terbit 25 Oktober 2022. Sementara Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Nomor 15/M.3.1/Fd.2/10/2022 terbit pada 26 Oktober 2022. Karena tahapan yang dilakukan pihak Kejati Jateng tidak sesuai aturan sebagaimana hukum acara pidana, maka majelis hakim mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan praperadilan.

“Mengadili, menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian. Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum terhadap penetapan tersangka Agus Hartono yang dilakukan oleh termohon praperadilan,” ujar hakim Azharyadi dalam persidangan.

Sementara itu, pengusaha Semarang Agus Hartono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Negeri Semarang yang telah mengabulkan gugatannya. “Saya bersyukur kepasa Tuhan, yang kedua saya mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum saya pak Kamaruddin Simanjuntak. Juga kepada Yang Mulia Majelis Hakim Tunggal PN Semarang,” ujarnya.

Agus menyebut digugurkannya penetapan status tersangka tersebut merupakan sebuah proses sepatutnya. Ia beralasan karena penetapannya tidak sesuai secara formil yang diatur dalam hukum acara pidana.

“Ya, ini jelas amburadul. Bagaimana bisa kok saya ditetapkan tersangka tanpa keterangan barang bukti yang sah, dan disitu tanpa keterangan ahli. Juga tanpa adanya izin penetapan tersangka,” terangnya.

“Apalagi disitu juga ada unsur-unsur dugaan tindak pidana pemerasan terhadap saya,” tandasnya.

Dikatakannya, oknum jaksa yang dimaksud yaitu koordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah, Putri Ayu Wulandari; mantan Kajati Jawa Tengah yang sekarang menjabat sekretaris Jampidsus Andi Herman; dan Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Tengah, Leo Jimmi Agustinus.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng akan melakukan pemeriksaan secara internal tentang dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa Penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Bambang Marsana akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap oknum jaksa dimaksud.

“Pimpinan memerintahkan kami untuk melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel serta akan memberikan tindakan tegas bila terbukti oknum jaksa dimaksud melakukan perbuatan tercela dalam penanganan perkara,” ucapnya di sela-sela acara pelepasan Atlet Gulat untuk Kejurnas Puan Maharani Cup ke-l di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/10).

Di samping itu, ia menyampaikan jika laporan tersangka atas nama Agus Hartono tidak benar, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Ia menilai upaya itu dilakukan semata-mata untuk menghindari jeratan hukum. Menurut Asintel, terhadap proses penetapan tersangka atas nama Agus Hartono sudah dilakukan sesuai prosedur hukum. Pihaknya memastikan terhadap proses hukum atas nama Agus Hartono akan dilakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel walaupun tersangka dan penasihat hukumnya sedang mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Semarang.

Sedangkan, Sesjampidsus Kejaksaan Agung, Andi Herman mengaku tak tahu menahu terkait dugaan pemerasan senilai Rp 10 miliar oleh Putri Ayu Wulandari kepada Agus Hartono di Kejati Jawa Tengah. Menurutnya, saat kasus tersebut bergulir, dirinya sudah tak lagi menjadi Kajati Jawa Tengah.

“Saya enggak tahu,” ucap Andi saat dihubungi, Sabtu (26/11).

Andi mengelak dituding sebagai pihak yang memerintahkan Ayu melakukan pemerasan. Dia merasa namanya dicatut oleh Putri Ayu Wulandari selaku Koordinator Jaksa pada Kejati Jateng.

Editor : Kuswandi

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Makin Diminati, BKD Jabar Gelar Try Out CASN Juara Sesi 2

Next Post

Kehidupan 3 Zodiak Ini Bernasib Buruk Selama Desember Kelabu

Related Posts

Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali
News

Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali

March 20, 2023
Kejati DKI Jakarta Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Cipayung
News

Kasus Mafia Tanah Cakung, Fandi Desak Ungkap Aktor Besarnya

March 20, 2023
5 Polisi yang Jadi Calo Rekrutmen Bintara Dipecat
News

5 Polisi yang Jadi Calo Rekrutmen Bintara Dipecat

March 20, 2023
Next Post
Sisi Menarik 5 Zodiak Ini Seolah Jadi Magnet Untuk Dapatkan Cinta

Kehidupan 3 Zodiak Ini Bernasib Buruk Selama Desember Kelabu

Marsha Aruan-Irzan Faiq Bangun Kedekatan, Ngobrol hingga Makan Bareng

Marsha Aruan-Irzan Faiq Bangun Kedekatan, Ngobrol hingga Makan Bareng

Pembatasan Covid-19 di Tiongkok Mereda, Harga Minyak Dunia Bervariasi

Pembatasan Covid-19 di Tiongkok Mereda, Harga Minyak Dunia Bervariasi

Mulai Hari Ini, Tarif Jalan Tol Bali Mandara Naik

Nyepi, Tol Bali Mandara Tutup 32 Jam

March 16, 2023
Sambut Lebaran, PO SAN luncurkan 10 bus Mercedes-Benz

Sambut Lebaran, PO SAN luncurkan 10 bus Mercedes-Benz

March 14, 2023
Impresi berkendara KIA EV6 GT-Line yang serba instan

Impresi berkendara KIA EV6 GT-Line yang serba instan

March 15, 2023
BI Prediksi Inflasi Inti 2023 Bakal Lebih Rendah Dibanding Tahun 2022

Kebangkrutan Silicon Valley di AS Diyakini Tak Berdampak Besar ke RI

March 21, 2023
Gibran dan Jan Ethes Ikuti Kirab Nyepi di Solo

Gibran dan Jan Ethes Ikuti Kirab Nyepi di Solo

March 18, 2023
Penyelamatan Credit Suisse Gagal Cegah Kekhawatiran, Saham Asia Rontok

Penyelamatan Credit Suisse Gagal Cegah Kekhawatiran, Saham Asia Rontok

March 20, 2023
Enam WNI Belum Ditemukan Dalam Peristiwa Kapal Terbalik di Jepang

Enam WNI Belum Ditemukan Dalam Peristiwa Kapal Terbalik di Jepang

March 10, 2023
Yadea mulai kirim motor listrik ke konsumen

Yadea mulai kirim motor listrik ke konsumen

March 11, 2023
Personel Band Radja Diancam Mau Dibunuh, Anak-anak Mereka Dibentak

Personel Band Radja Diancam Mau Dibunuh, Anak-anak Mereka Dibentak

March 14, 2023
Airlangga Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh sepanjang 2023

Airlangga Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh sepanjang 2023

March 14, 2023
Trinity luncurkan Panthera e-enduro dengan gearbox empat langkah

Trinity luncurkan Panthera e-enduro dengan gearbox empat langkah

March 17, 2023
Pertamina Tanggung Sepenuhnya Pengobatan dan Santunan Korban Plumpang

Pertamina Tanggung Sepenuhnya Pengobatan dan Santunan Korban Plumpang

March 4, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kebangkrutan Silicon Valley di AS Diyakini Tak Berdampak Besar ke RI
  • Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali
  • Lagu Insan Biasa Lesti Trending di YouTube, Adibal: Prosesnya Riweh

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!