Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kelompok HAM Desak Diizinkan Pantau Pamulangan Etnis Rohingya
    News

    Kelompok HAM Desak Diizinkan Pantau Pamulangan Etnis Rohingya

    November 24, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kelompok HAM Desak Diizinkan Pantau Pamulangan Etnis Rohingya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kelompok HAM Desak Diizinkan Pantau Pamulangan Etnis Rohingya

    Etnis Rohingya (Foto: Fred Dufour/AFP)

    Yangon – Kelompok hak asasi manusia (HAM) meminta agar badan-badan internasional diizinkan untuk memantau pemulangan ratusan ribu etnis Rohingya dari Bangladesh ke rumah-rumah yang mereka tinggalkan di Myanmar selama tiga bulan terakhir.

    Pada Kamis (23/11) kedua pemerintah tersebut menandatangani  perjanjian  mengenai persyaratan pemulangan. Mereka bertujuan untuk memulai kembalinya Rohingya dalam dua bulan untuk mengurangi tekanan di kamp-kamp pengungsi yang menjamur di wilayah Cox`s Bazar di Bangladesh.

    “Gagasan bahwa Burma sekarang akan menyambut mereka kembali ke desa mereka dengan tangan terbuka yang menggelikan,” kata direktur hak pengungsi di Human Rights Watch, Bill Frelick, dilansir Reuters, Jumat (24/11)

    “Alih-alih menandatangani sebuah aksi hubungan masyarakat, masyarakat internasional harus memperjelas bahwa tidak akan ada pengembalian tanpa pemantau internasional untuk memastikan keamanan, diakhiri dengan gagasan untuk menempatkan orang-orang yang kembali ke kamp, kembalinya tanah dan pembangunan kembali menghancurkan rumah dan desa,” tambahnya

    Sementara pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan bahwa repatriasi etnis Rohingya yang sebagian besar tanpa kewarganegaraan akan didasarkan pada residensi dan akan aman dan sukarela, ada kekhawatiran bahwa militer otonom negara tersebut dapat terbukti obstruktif.

    Memorandum of understanding yang ditandatangani oleh Myanmar dan Bangladesh pada Kamis (23/11) mengatakan sebuah kelompok kerja gabungan akan dibentuk dalam waktu tiga minggu untuk mempersiapkan jalan bagi kembalinya Rohingya.

    Kesepakan tersebut terjadi, setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat sepakat menyebut tindakan militer tersebut sebagai pembersihan etnis. Kelompok HAM menuduh pasukan keamanan melakukan kekejaman, termasuk pemerkosaan massal, pembakaran dan pembunuhan.

     

    TAGS : Myanmar Bangladesh Rohignya PBB Amerika Serikat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25282/Kelompok-HAM-Desak-Diizinkan-Pantau-Pamulangan-Etnis-Rohingya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAda Apa Kapolda Metro Jaya Temui Pimpinan KPK?
    Next Article China Minta Korsel Bangun Dinding Penghalang Rudal AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.