Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Putranya
    News

    Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Putranya

    June 3, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Putranya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Keluarga Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Putranya 2
    Kakak kandung Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, menyampaikan keterangan pers di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). (BP/Antara)

    BANDUNG, BALIPOST.com – Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikhlaskan kepergian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Eril terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 dan hingga kini belum ditemukan. ​​​​

    “Tadi disampaikan otoritas setempat, sudah menggunakan pencarian yang spesifik untuk mencari jenazah. Oleh karena itu Kang Emil dan Bu Atalia sudah menyampaikan mereka ikhlas dan menyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz ini sudah wafat, berpulang ke Rahmatullah karena tenggelam,” kata Erwin Muniruzaman, kakak kandung Ridwan Kamil, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/6).

    Erwin, dikutip dari Kantor Berita Antara, mengatakan bahwa pada Kamis (2/6) malam keluarga berkonsultasi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. MUI merekomendasikan keluarga segera menunaikan hak Eril sebagai seorang Muslim untuk segera dishalatkan setelah meninggal dunia.

    “Oleh karena itu, maka selepas pertemuan ini dengan MUI menyelenggarakan shalat gaib untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz bin Mochammad Ridwan Kamil,” kata dia.

    “Dalam kesempatan ini, kami memohonkan maaf atas nama almarhum. Kalau ada kesalahan, kekhilafan, baik disengaja atau tidak, kami mohonkan maafnya. Dan kalau ada hak atau kewajiban almarhum, kami sebagai keluarga (mohon agar) dapat diinformasikan…,” ia menambahkan. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCarsome perkuat pasar otomotif di Jabodetabek
    Next Article Galungan, Perajin Sampian Penjor Panen Pesanan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.