Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenag Dinilai Lamban Tangani Kasus First Travel
    News

    Kemenag Dinilai Lamban Tangani Kasus First Travel

    August 12, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenag Dinilai Lamban Tangani Kasus First Travel 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenag Dinilai Lamban Tangani Kasus First Travel

    Ilustrasi Haji dan Umrah

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenang) dinilai lamban mencegah kasus penelantaraan jemaah oleh PT Firts Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Padahal, telah ada peringatan sebelum kasus ini berkembang ke dugaan penipuan.

    Demikian dismapaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid dalam diskusi bertajuk “Mimpi dan Realitas First Travel”, di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Sebelum adanya penelantaran, kata Sodik, diirnya pernah memberikan “warning” ke Kemenag untuk berhati-hati.

    “Sebelum adanya penelantaran saya warning ke Kemenag hati-hati travel pola begini,” ucap politikus Partai Gerindra itu.

    Sodik sendiri sudah mencurigai jika pola pengumpulan dana yang dilakukan seperti First Travel bakal berujung masalah. Hal itu, kata Sodik, telah disampaikanya kepada Kemenag.

    Namun, lanjut Sodik, Kemenag saat itu beralasan jika travel itu dihentikan akan membuat jemaah menjadi korban. Namun, belum lama ini Kemenag baru mencabut izin travel tersebut.

    “Tapi, sekarang izin juga dicabut tapi korbannya sudah puluhan ribu. Kalau dari dulu dicabut kan korban lebih sedikit,” ungkap Sodik menyesalkan langkah Kemenag yang terlambat mencabut izin First Travel.

    Sodik pun mewanti-wanti kementerian pimpinan Lukman Hakim untuk terus memantau travel lain. Hal itu dimaksudkan agar kejadian First Travel tak terulang.

    “Saya imbau Menag pantau, dan beri sanksi sebelum pencabutan izin,” ujar Sodik.

    Pada kesempatan yang sama, Pengacara First Travel, Eggy Sudjana mengklaim keputusan menutup First Travel telah membuat gaduh. Eggy pun meminta Kemenag bertanggung jawab memasilitasi jemaah First Travel karena perusahaan itu ditutup atau dicabut izinnya. 

    Sementara itu, Kepala Pusat Informasi Kemenag Mastuki HS‎ menegaskan bahwa travel haji dan umrah yang izinnya dicabut memiliki hak sanggah. 

    “Silakan jika mau menyanggah,” tegas Mastuki.

    TAGS : First Travel Kementerian Agama

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20083/Kemenag-Dinilai-Lamban-Tangani-Kasus-First-Travel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDi Balik Pansus Angket KPK dan Saksi Koruptor
    Next Article KPK Dalami "Pemain" Anggaran Proyek Bakamla di Senayan Lewat Sekjen DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.