JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya atau yang sering disebut dengan Eselon I. Pendaftaran dibuka secara online pada 10 – 24 Mei 2022.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, ada enam JPT Madya yang bisa menjadi pilihan. Yakni Inspektur Jenderal (harus PNS), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (PNS dan Non-PNS), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (PNS dan Non-PNS), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (PNS dan Non-PNS), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan (PNS), dan Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan (PNS).
“Pelamar mendaftar secara online pada laman resmi pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Madya Kementerian Agama dengan alamat https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/,” kata Nizar kepada wartawan, Sabtu (13/5).
“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah pelamar yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online,” sambungnya.
Nizar menjelaskan, ada dua tahapan pada seleksi JPT Madya Kementerian Agama. Pertama, Seleksi Administrasi. Yaitu, seleksi dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar. Kedua, Seleksi Kompetensi.
Tahap ini hanya diikuti oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seleksi Kompetensi meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak.
“Pelamar yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi menyampaikan Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium,” jelas Nizar.
Nantinya, hasil akhir seleksi menhhasilkan 3 nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun sesuai urutan abjad.
Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menambahkan, pelamar yang mendaftar seleksi terbuka JPT Madya Kementerian Agama wajib mengunggah seluruh hasil scan dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf maksimal 3MB per file sesuai dengan urutan. Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy.
“Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 30 Mei 2022. Peserta yang lulus, harus mengikuti tahap penulisan makalah pada 2 Juni 2022,” ucap Nurudin.
Untuk assesmen kompetensi, lanjut Nurudin, akan digelar pada rentang 7- 10 Juni 2022. Adapun tahap wawancara akhir akan digelar pada 18 – 19 Juni 2022. Untuk hasil tes Kesehatan, diserahkan pada 22 Juni 2022. “Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 27 Juni 2022,” tegasnya.
Berikut dokumen persyaratan yang harus diupload bagi pelamar PNS:
a. Asli Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;
d. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
e. Asli Ijazah DIV/S1 (wajib) serta S2 dan S3 (jika ada);
f. Asli Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan terakhir;
g. Asli Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir;
h. Asli Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN;
i. Asli Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun terakhir (2021);
j. Asli Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar dan atasan langsungnya di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
k. Asli Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota dan pengurus partai politik yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
l. Asli Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir (2020 dan 2021);
m. Asli Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Menteri/Kepala Badan/Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota) instansi asal pelamar (formulir terlampir); dan
n. Asli Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (jika ada).
Berikut dokumen persyaratan yang harus diupload bagi pelamar Non-PNS
a. Asli Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
b. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;
d. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
e. Asli Ijazah S2 (wajib) dan DIV/S1 serta S3 (jika ada);
f. Asli Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun terakhir (2021);
g. Asli Surat Keterangan pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun dari instansi yang berwenang;
h. Asli Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
i. Asli Surat Keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dari Pengadilan Negeri;
j. Asli Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri atau pegawai swasta yang ditandatangani pelamar dan atasan langsungnya di atas materai Rp. 10.000,- (formulir terlampir);
k. Asli Surat Pernyataan pengunduran diri dari dinas aktif, khusus bagi pelamar dari TNI/Polri; dan
l. Asli Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (jika ada).
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link