JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengganti nama program Penceramah Bersertifikat sekaligus merilisnya dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Rilis program ini dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” terang Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Jumat (18/9).
Wamenag menegaskan bahwa program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah. Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” jelas dia.
Pihaknya melakukan ini karena sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat. “Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tutur dia.
Kegiatan ini diharapkan agar para penceramah bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya, dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat.
“Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat,” sambungnya. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link