Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Satu Tahun Hadirnya Dewas, Kinerja KPK Diklaim Tidak Ada Hambatan
    News

    Satu Tahun Hadirnya Dewas, Kinerja KPK Diklaim Tidak Ada Hambatan

    April 29, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Satu Tahun Hadirnya Dewas, Kinerja KPK Diklaim Tidak Ada Hambatan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggagabean menjawab masifnya kritik publik terkait kehadiran Dewas KPK pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK. Tumpak menegaskan, kehadiran Dewas bukan untuk melemahkan kinerja KPK, tetapi membangun menjadi lebih baik.

    “Kalaupun banyak suara-suara miring diluar sana yang mengatakan Dewas menghambat, Dewas memperpanjang prosedur, saya pikir tidak benar semua. Satu tahun keberadaan Dewas ini, saya tidak pernah merasakan seperti itu,” kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).

    Tumpak menampik, hadirnya Dewas menghambat kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia memastikan, Dewas mendukung sepenuhnya kinerja KPK agar Indonesia terbebas dari praktik korupsi.

    “Saya tidak pernah merasakan apa yang dilakukan ini akan menjadi hambatan. Jadi KPK melaksanakan tugas dan wewenangnya. Saya pikir suara-suara miring diluar itu tidak benar, tidak sesuai dengan faktanya,” klaim Tumpak.

    “Keberadaan Dewas memberikan ruang sepenuhnya terhadap tugas KPK. Sehingga apa yang dilakukan itu sesuai yang dicantumkan dalam UU Nomor 19/2019 yang lima asas itu, akuntabilitas, transparansi, proporsional, penghormatan HAM,” sambungnya.

    Tumpak berkomitmen, pihaknya akan mendukung apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dan para pegawainya dalam kinerja pemberantasan korupsi. Karena itu, dia memastikan tidak ada halangan bagi KPK untuk melakukan kinerjanya.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTHR Diperpanjang, Ajak Masyarakat Ngabuburit Online di tiket TO DO – KRJOGJA
    Next Article AHM edukasi “safety riding” pada perempuan Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.