Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenag Sudah Siapkan 3 Skenario Haji 2021, Termasuk Penundaan
    News

    Kemenag Sudah Siapkan 3 Skenario Haji 2021, Termasuk Penundaan

    November 29, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenag Sudah Siapkan 3 Skenario Haji 2021, Termasuk Penundaan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia belum berakhir. Karenanya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) tetap menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji pada 1442 H/2021 M.

    Skenario ini serupa dengan yang disiapkan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M. Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar yang mengatakan, skenario pertama yang akan dilakukan adalah calon jamaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh.

    “Ini akan dilakukan dengan catatan apabila Covid-19 selesai, atau sudah ditemukan vaksin covid-19,” kata Nizar melalui keterangan tertulis, Minggu (29/11).

    Skenario kedua adalah pembatasan kuota jamaah haji. “Pembatasan kuota ini bisa 30 persen, 40 persen, bahkan sampai 50 persen. Sesuai dengan protokol kesehatan,” ungkap dia.

    Lalu, untuk skenario ketiga adalah pemberangkatan jamaah haji akan ditunda lagi jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji.

    Seperti diketahui, sebelumnya pada 2 Juni 2020, Kemenag memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.

    “Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” kata Menag Fachrul Razi dalam telekonferensi pers, Selasa (2/6).

    Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

    Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini,” lanjutnya.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Saifan Zaking


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLestari Moerdijat Minta Polisi Ringkus Otak Aksi Terorisme di Sigi
    Next Article Rekor Baru Lagi!! Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional Lampaui 6.000 Orang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.