Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenag Tambah Kuota Rekrutmen PPPK
    News

    Kemenag Tambah Kuota Rekrutmen PPPK

    October 6, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenag Tambah Kuota Rekrutmen PPPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Desakan penambahan nilai afirmasi dan penurunan nilai passing grade dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru segera terjawab. Sinyal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril kemarin (5/10).

    Dia mengatakan, Kemendikbudristek telah menampung dan membawa seluruh aspirasi yang disampaikan para guru honorer. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional (panselnas) mengenai hal tersebut. ”Keputusan final akan disampaikan di pengumuman hasil,” ujarnya.

    Namun, Iwan tidak memerinci teknisnya. Sesuai dengan keterangan sebelumnya, pengumuman hasil untuk seleksi tahap pertama akan dilakukan pada 8 Oktober. Dia hanya menekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer. Pemerintah pun bakal terus mendorong serta memastikan kemudahan para guru honorer dalam mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

    ”Kami juga sangat mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan bahwa seleksi berjalan adil dan transparan serta berpihak kepada guru honorer,” paparnya.

    Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menilai keberadaan formasi guru PPPK sangat penting. Untuk itu, tahun depan mereka akan menambah usulan kuota rekrutmen PPPK. ”Dari 777 ribuan guru kita (madrasah, Red), ada 646 ribuan yang bekerja sebagai guru bukan PNS,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain.

    Menurut dia, formasi PPPK merupakan pengakuan atau rekognisi dari pemerintah atas kehadiran para guru non-PNS tersebut. Para guru non-PNS itu sejatinya sudah profesional yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat profesi guru. Tetapi, karena kendala usia yang sudah lebih dari 35 tahun, mereka tidak bisa mendaftar sebagai PNS.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : mia/wan/c19/oni


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUji Coba Bioavtur Lancar, Pemerintah: Bisa Tekan Ketergantungan Impor
    Next Article “Uyah Kusamba” Segera Bersertifikat Indikasi Geografis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.