Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenag Tambah Kuota Rekrutmen PPPK
    News

    Kemenag Tambah Kuota Rekrutmen PPPK

    October 6, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenag Tambah Kuota Rekrutmen PPPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Desakan penambahan nilai afirmasi dan penurunan nilai passing grade dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru segera terjawab. Sinyal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril kemarin (5/10).

    Dia mengatakan, Kemendikbudristek telah menampung dan membawa seluruh aspirasi yang disampaikan para guru honorer. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan panitia seleksi nasional (panselnas) mengenai hal tersebut. ”Keputusan final akan disampaikan di pengumuman hasil,” ujarnya.

    Namun, Iwan tidak memerinci teknisnya. Sesuai dengan keterangan sebelumnya, pengumuman hasil untuk seleksi tahap pertama akan dilakukan pada 8 Oktober. Dia hanya menekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer. Pemerintah pun bakal terus mendorong serta memastikan kemudahan para guru honorer dalam mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

    ”Kami juga sangat mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan bahwa seleksi berjalan adil dan transparan serta berpihak kepada guru honorer,” paparnya.

    Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menilai keberadaan formasi guru PPPK sangat penting. Untuk itu, tahun depan mereka akan menambah usulan kuota rekrutmen PPPK. ”Dari 777 ribuan guru kita (madrasah, Red), ada 646 ribuan yang bekerja sebagai guru bukan PNS,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain.

    Menurut dia, formasi PPPK merupakan pengakuan atau rekognisi dari pemerintah atas kehadiran para guru non-PNS tersebut. Para guru non-PNS itu sejatinya sudah profesional yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat profesi guru. Tetapi, karena kendala usia yang sudah lebih dari 35 tahun, mereka tidak bisa mendaftar sebagai PNS.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : mia/wan/c19/oni


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUji Coba Bioavtur Lancar, Pemerintah: Bisa Tekan Ketergantungan Impor
    Next Article “Uyah Kusamba” Segera Bersertifikat Indikasi Geografis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.