Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenag Terima Pagu Indikatif 2022 Sebesar Rp 66,49 Triliun
    News

    Kemenag Terima Pagu Indikatif 2022 Sebesar Rp 66,49 Triliun

    June 2, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenag Terima Pagu Indikatif 2022 Sebesar Rp 66,49 Triliun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag mendapatkan Pagu Indikatif tahun 2022 sebesar Rp 66.497.274.699.000. Hal itu tercantum dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tentang hal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022.

    Dijelaskan, besar pagu indikatif tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar Rp 464.112.123.000 atau minus 0,69 persen, bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kemenag di awal tahun 2021 sebesar Rp 66.961.386.822.000.

    Pagu Indikatif tersebut berasal dari beberapa sumber pendanaan. Terdiri dari anggaran yang bersumber dari Rupiah Murni (RM), Rupiah Murni Pendamping (RMP), Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenag, dana yang dihasilkan dari Badan Layanan Umum (BLU), dana pinjaman/hibah luar negeri (P/HLN) dan dana Surat Berharga Syariah Negera (SBSN).

    “Pagu Indikatif Kementerian Agama Tahun 2022 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan,” kata Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (2/6).

    Terkait dengan rencana kerja Kemenag 2022, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan realisasi anggaran 2020, Menag menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsinya, arah kebijakan Kemenag menyesuaikan dengan agenda-agenda yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai prioritas nasional yang terkandung dalam RPJMN 2020-2024.

    Prioritas yang di maksud adalah SDM berkualitas dan berdaya saing serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu lndikatif Belanja K/L TA 2022, output prioritas pada lima program Kemenag telah ditetapkan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePersatuan, Kunci Utama Kolaborasi Tangani Pandemi COVID-19
    Next Article Alasan Menteri BUMN Angkat Said Aqil Hingga Abdee Slank Jadi Komisaris
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.