Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenag Ungkap Jika Bipih Tak Naik, Nilai Manfaat Terancam Habis
    News

    Kemenag Ungkap Jika Bipih Tak Naik, Nilai Manfaat Terancam Habis

    January 21, 2023No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenag Ungkap Jika Bipih Tak Naik, Nilai Manfaat Terancam Habis 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dan penggunaan nilai manfaat (NM) dihitung secara lebih proporsional. Sehingga skema yang diterapkan lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.

    “Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantri keberangkatan, tidak tergerus habis,” kata Hilman di Jakarta, Sabtu (21/1).

    Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Berikut perkembangan BPIH 2010-2022 berdasarkan sumber data BPKH.

    1. Tahun 2010: Nilai Manfaat 4,45 juta (13 persen): Bipih 30,05 juta (87 persen) = Rp 34,50 juta
    2. Tahun 2011: Nilai Manfaat 7,31 juta (19 persen): Bipih 32,04 juta (81 persen) = Rp 39,34 juta
    3. Tahun 2012: Nilai Manfaat 8,77 juta (19 persen): Bipih 37,16 juta (81 persen)= Rp 45,93 juta
    4. Tahun 2013: Nilai Manfaat 14,11 juta (25 persen): Bipih 43 juta (75 persen)= 57,11 juta
    5. Tahun 2014: Nilai Manfaat 19,24 juta (32 persen): Bipih 40,03 juta (68 persen) = Rp 59,27 juta
    6. Tahun 2015: Nilai Manfaat 24,07 juta (39 persen): Bipih 37,49 juta (61 persen) = Rp 61,56 juta
    7. Tahun 2016: Nilai Manfaat 25,40 juta (42 persen): Bipih 34,60 juta (58 persen) = Rp 60 juta
    8. Tahun 2017: Nilai Manfaat 26,90 juta (44 persen): Bipih 34,89 juta (56 persen) = Rp 61,79 juta
    9. Tahun 2018: Nilai Manfaat 33,72 juta (49 persen): Bipih 35,24 juta (51 persen) = Rp 68,96 juta
    10. Tahun 2019: Nilai Manfaat 33,92 juta (49%l persen): Bipih 35,24 juta (51 persen) = Rp 69,16 juta
    11. Tahun 2022: Nilai Manfaat 57,91 juta (59 persen): Bipih 39,89 juta (41 persen) = Rp 97,79 juta
    12. Tahun 2023: Nilai Manfaat 29,70 juta (30 persen): Bipih 69,19 juta (70 persen) = Rp98,89 juta (usulan).

    Dari data tersebut, diketahui bahwa pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jamaah hanya Rp 4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen, sementara Bipih 87 persen.

    Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar. Kondisi itu terjadi karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022, penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 persen.

    “Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak,” jelasnya.

    Nilai manfaat bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk lebih dari Rp 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

    Menurut Hilman, mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. Apalagi, kinerja BPKH juga masih belum optimal sehingga belum dapat menghasilkan nilai manfaat ideal.

    Jika pengelolaan BPKH tidak kunjung optimal serta komposisi Bipih dan NM masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan terus tergerus dan tidak menutup kemungkinan akan habis pada 2027.

    “Jika komposisi Bipih 41 persen dan NM 59 persen, dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat habis pada 2027 sehingga jamaah 2028 harus bayar full 100 persen. Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih 10 tahun,” jelasnya.

    Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih 70 persen dan NM 30 persen. “Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Gus Men lakukan demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jamaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya. Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amiin,” tandasnya.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenag Sebut BPIH 2023 Sudah Menghitung 30 % Penurunan Paket Haji
    Next Article Kondisi Kesehatan Kian Membaik, Indra Bekti Tinggalkan Rumah Sakit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.