Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenag Usulkan Perubahan Istilah Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus
    News

    Kemenag Usulkan Perubahan Istilah Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus

    September 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenag Usulkan Perubahan Istilah Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenag Usulkan Perubahan Istilah Isa Al Masih Jadi Yesus Kristus 2
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional diusulkan dilakukan perubahan nomenklatur oleh Kementerian Agama (Kemenag).

    “Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (12/9).

    Muhadjir mengatakan, Kemenag akan menyusun peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.

    Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik. “Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” kata Wamenag.

    Ia mengaku bersyukur karena usulan perubahan nomenklatur ini dapat diterima. “Kita perjuangkan dan diterima,” katanya.

    Sebelumnya pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan hari cuti bersama pada 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. “Pada 2024 pemerintah merumuskan 27 hari libur,” ujar Menko Muhadjir.

    Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHarga Beras di Jembrana Alami Kenaikan, Diduga Ini Pemicunya
    Next Article DJP Kumpulkan PPN PMSE Mencapai 14, 57 Triliun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.