Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemendagri Minta Pemda Lekas Cairkan Sisa Dana Pilkada
    News

    Kemendagri Minta Pemda Lekas Cairkan Sisa Dana Pilkada

    July 22, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemendagri Minta Pemda Lekas Cairkan Sisa Dana Pilkada

    Mendagri Tito Karnavian

    Jakarta, Jurnas.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mencairkan sisa anggaran Pilkada Serentak 2020.

    Dana dari pemda untuk Pilkada sendiri disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

    Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, 73 persen daerah penyelenggara Pilkada telah 100 persen menyalurkan dana tersebut kepada KPU dan Bawaslu. Kemendagri semdoro mendorong Kepala Daerah segera mencairkan sisa anggaran dalam waktu dekat.

    “Kami akan menugaskan Irsus Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memeriksa dan memastikan pencairan ini segera tuntas terlaksana,” ujarnya, Rabu (22/7/2020).

    Sebanyak 197 daerah dari 270 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 telah menyalurkan 100 persen dana hibah kepada KPU, namun terdapat enam daerah yang baru menyalurkan dana hibah kurang dari 40 persen yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

    Sementara itu 192 daerah telah menyalurkan 100 persen dana kepada Bawaslu dan lima daerah yang pencairan dananya kurang dari 40 persen yakni Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Samosir.

    Bahtiar menegaskan bahwa pencairan dana kepada KPU dan Bawaslu penting segera dituntaskan 100 persen agar tahapan pelaksanaan Pilkada tidak terhambat.

    “Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan Pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi,”tuntas Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri.

    TAGS : Covod-19 Mendagri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75857/Kemendagri-Minta-Pemda-Lekas-Cairkan-Sisa-Dana-Pilkada/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSidang Paripurna DPD RI Sahkan Beberapa Keputusan
    Next Article Masjidil Haram akan Tetap Ditutup Selama Idul Adha
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.