Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemendagri Minta Pemda Lekas Cairkan Sisa Dana Pilkada
    News

    Kemendagri Minta Pemda Lekas Cairkan Sisa Dana Pilkada

    July 22, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemendagri Minta Pemda Lekas Cairkan Sisa Dana Pilkada

    Mendagri Tito Karnavian

    Jakarta, Jurnas.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mencairkan sisa anggaran Pilkada Serentak 2020.

    Dana dari pemda untuk Pilkada sendiri disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

    Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, 73 persen daerah penyelenggara Pilkada telah 100 persen menyalurkan dana tersebut kepada KPU dan Bawaslu. Kemendagri semdoro mendorong Kepala Daerah segera mencairkan sisa anggaran dalam waktu dekat.

    “Kami akan menugaskan Irsus Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memeriksa dan memastikan pencairan ini segera tuntas terlaksana,” ujarnya, Rabu (22/7/2020).

    Sebanyak 197 daerah dari 270 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 telah menyalurkan 100 persen dana hibah kepada KPU, namun terdapat enam daerah yang baru menyalurkan dana hibah kurang dari 40 persen yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

    Sementara itu 192 daerah telah menyalurkan 100 persen dana kepada Bawaslu dan lima daerah yang pencairan dananya kurang dari 40 persen yakni Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Samosir.

    Bahtiar menegaskan bahwa pencairan dana kepada KPU dan Bawaslu penting segera dituntaskan 100 persen agar tahapan pelaksanaan Pilkada tidak terhambat.

    “Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan Pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi,”tuntas Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri.

    TAGS : Covod-19 Mendagri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75857/Kemendagri-Minta-Pemda-Lekas-Cairkan-Sisa-Dana-Pilkada/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSidang Paripurna DPD RI Sahkan Beberapa Keputusan
    Next Article Masjidil Haram akan Tetap Ditutup Selama Idul Adha
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.