Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenkes Catat Omicron di Indonesia Jadi 46 Kasus Hari Ini
    News

    Kemenkes Catat Omicron di Indonesia Jadi 46 Kasus Hari Ini

    December 26, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenkes Catat Omicron di Indonesia Jadi 46 Kasus Hari Ini 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di Indoensia kembali bertambah menjadi 46 kasus. Jumlah tersebut merupakan total kasus sejak pertama kali ditemukan pada 16 Desember hingga Minggu (26/12).

    ”Berdasar hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus Omicron 27 orang. Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (26/12).

    Nadia menyatakan, tambahan sebanyak 27 kasus tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan dan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada 25 Desember. Dengan rincian, sebanyak 26 kasus merupakan imported case di antaranya 25 warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan seorang warga asing dari Nigeria. Sementara itu, satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

    Menurut Nadia, kasus Omicron tersebut terdeteksi saat pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.

    ”Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” ujar Siti Nadia Tarmidzi.

    Karena banyaknya jumlah kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional, dia menegaskan, pintu masuk negara baik melalui jalur darat, laut, dan udara akan diperketat seiring dengan meluasnya penyebaran varian Omicron.

    Nadia juga mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Omicron menjadi lebih meluas lagi.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDirut BPJS Ketenagakerjaan Minta PPKJ Aktif Beri Saran untuk Institusi
    Next Article TWICE 4th World Your III Digelar, Fans Kaget Tzuyu Potong Rambut
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.