Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenkes: Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas
    News

    Kemenkes: Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas

    April 7, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenkes: Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas

    Virus corona (Foto: Press TV)

    Jakarta, Jurnas.com – Sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia ikut menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 melalui uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (throat swab).

    Demikian keterangan Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo di Jakarta pada Selasa (7/4).

    “Salah satu peran yang dilakukan puskesmas adalah melakukan screening (pemeriksaan, red) terhadap Covid-19. Metode screeening yang dilakukan adalah hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus Covid-19 yang positif,” terang Bambang dalam sesi jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Sebelum uji antibodi atau tes swab dilaksanakan, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien.

    Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat Covid-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.

    Baca juga.. :

    • Komisi XI: Krisis Ekonomi Akibat Virus Corona jangan Diremehkan
    • Ketua DPR: Kawal Distribusi APD Agar Tepat Sasaran
    • Tiffany & Co Sumbang Rp16 Miliar untuk Corona

    “Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak/ibu positif atau negatif,” terang dia.

    Dalam kesempatan itu, Bambang menjelaskan pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri dari rumah.

    “Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah kemudian puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan bapak/ibu semua melalui pemanfaatan handphone secara online,” jelas dia.

    Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.

    Pemerintah Indonesia melaporkan per Senin (6/4) jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.

    DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat.

    TAGS : Tes Covid-19 Virus Corona Puskesmas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70177/Kemenkes-Tes-Covid-19-Bisa-Dilakukan-di-Puskesmas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPRD DKI Harap Riza Patria Bisa Bantu Anies Tangani Covid-19
    Next Article Pemerintah Siapkan Rp110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.