Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenkeu Kordinasikan Usulan Penerbitan SIM Dihapus Dari PNBP
    News

    Kemenkeu Kordinasikan Usulan Penerbitan SIM Dihapus Dari PNBP

    July 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenkeu Kordinasikan Usulan Penerbitan SIM Dihapus Dari PNBP 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenkeu Kordinasikan Usulan Penerbitan SIM Dihapus Dari PNBP 2
    Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata memberikan pemaparan dalam media briefing di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu di Jakarta, Rabu (12/7/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Usulan agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), akan dikordinasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)dengan kepolisian terkait.

    “Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieleminasi,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (12/7).

    Isa mengatakan, pemerintah juga telah mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Namun, hingga saat ini, penerimaan dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan.

    Terlebih, sambung Isa, penerbitan SIM merupakan layanan ekstra yang tidak dibutuhkan semua orang. Berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor. “Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” ujar Isa.

    Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan penerbitan SIM berjalan sesuai dengan prosedur.

    “Dalam hal ini, PNBP SIM ini jadi tantangan kami untuk terus meninjau, apakah ini kebutuhan dasar atau layanan ekstra untuk masyarakat,” jelas Isa.

    Diketahui, usulan penghapusan penerbitan SIM dari PNBP diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

    Usulan tersebut berangkat dari kekhawatiran penyelewengan yang mungkin terjadi demi memenuhi target PNBP, misalnya penerbitan SIM untuk masyarakat yang tidak memenuhi standar kelulusan pengajuan SIM. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenting, cek status tilang elektronik sebelum beli mobil bekas
    Next Article IDI Bersama Empat Organisasi Profesi Tempuh Judicial Review UU Kesehatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.