JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tidak akan berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, dampak PSBB Jakarta tidak terlalu memberi dampak karena masyarakat kini mulai terbiasa beradaptasi dalam beraktivitas di masa pandemi.
“Dampaknya ke kuartal III tidak besar, tapi kita terus pantau. Masyarakat kan sudah mulai terbiasa new normal. Tapi kemudian makan nggak berkurang, bahkan variasi,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtua, Jumat (25/9).
Febrio mengungkapkan, minimnya pengaruh PSBB terhadap pertumbuhan nasional juga disebabkan karena mobilitas sektor ritel menunjukkan tren yang positif. Jika pertumbuhan konsumsi ritel sempat mengalami penurunan cukup dalam pada April dan Mei lalu, saat ini kondisinya sudah mengarah ke pertumbuhan positif, karena masyarakat tetap harus berbelanja memenuhi kebutuhannya.
“Orang harus belanja. Tapi kemudian juga dilihat daerah-daerah lain, karena ekonomi Jakarta cuma berapa persen dari Indonesia meski relatif besar,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kemenkeu memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal-III 2020 antara minus 2,9 persen sampai minus satu persen. Sementara tahun ini, ekonomi diprediksi kontraksi di kisaran minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya memperpanjang pemberlakuan PSBB jilid II. Perpanjangan dilakukan selama dua pekan ke depan atau sampai dengan Minggu, 11 Oktober 2020.
Editor : Banu Adikara
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link