JawaPos.com – Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan, pada Mei dan Juni mereka menerima 410 keluhan pelanggan PT PLN (Persero) terkait tagihan listrik yang dinilai tidak wajar. Deputo Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan, pihaknya menemukan sejumlah keanehan tagihan listrik pelanggan di lapangan.
Misalnya, yang dialami oleh pelanggan PLN di Malang, Jawa Timur. Purbaya menceritakan, pelanggan yang bernama Teguh tersebut memiliki bisnis las listrik. Tagihan listriknya melonjak hingga Rp 70 juta.
“Ini kami lagi cek meteran di sana, dan bagaimana sebetulnya sampai gila-gilaan itu. Di akhir bulan sampai Rp 70 juta. Kasus-kasus aneh di luar kewajaran, kami masih investigasi,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/9).
Ia menekankan, dalam hal ini pihaknya menampung keluhan masyarakat soal kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam pada saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kala itu, polemik terjadi karena PLN bersikukuh bahwa mereka sama sekali tidak menaikkan tarif listrik.
Beberapa kasus keluhan juga langsung ditindaklanjuti di lapangan. Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Setelah turun ke lapangan, Purbaya tidak membantah ada beberapa kasus yang aneh seperti di Malang tersebut.
Ia mengaku, dalam penelusuran tersebut juga ada beberapa kejadian kesalahan data entry yang merupakan human error. Pada akhirnya, kesalahan ini akan membuat perbedaan pemakaian dan tagihan listrik.
Meskipun demikian, secara keseluruhan, Kemenko Marves mencatat para pelanggan sudah ditagih listrik dengan besaran sesuai pemakaian. Sebab, PSBB diakui memang membuat konsumsi listrik menjadi meningkat.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link