INDOPOS.CO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian ESDM melakukan penandatanganan kerja sama guna mengakselerasi pengembangan dan pemberdayaan pelaku UKM untuk adaptasi dan transformasi kendaraan listrik.
Dalam kerja sama ini, pelaku UKM diharapkan dapat berkontribusi dalam melakukan konversi motor BBM untuk beralih ke motor listrik, baik dari segi penyediaan komponen maupun melakukan konversi itu sendiri.
“Kami menyambut baik perjanjian kerja sama ini, dalam rangka menghubungkan pelaku UKM dengan transformasi kendaraan listrik yang dibina oleh Kementerian ESDM,” ungkap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KemenKopUKM dengan Kementerian ESDM tentang Sinergi Transformasi Menuju Energi Baru, Terbarukan dan Penerapan Konservasi Energi pada UKM secara daring di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Selasa (8/2).
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pelaku UKM wajib bertransformasi pada pembangunan berkelanjutan. Pasalnya dampak perubahan iklim global telah mempengaruhi dunia antara lain meningkatnya bencana hidrometeorologi setiap tahun, peningkatan suhu 0,45-0,75C dan perubahan curah hujan, kenaikan muka laut 0,8-1,2 cm/tahun bedampak banjir di wilayah pesisir dan kerusakan infrastruktur, serta gelombang ekstrem meningkat lebih dari 1,5 m dan berdampak pada aktiviitas UMKM sektor perikanan.
Dia pun menegaskan bahwa KemenKopUKM mendukung pengembangan bisnis berkelanjutan, hal ini terbukti dalam survei KemenKopUKM dan UNDP yang menunjukkan sekitar 94 sampai 95% UMKM tertarik dengan gagasan praktik usaha ramah lingkungan, dan sekitar 86-90% tertarik untuk melakukan praktik usaha inklusif.
Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 14.400 unit dengan jumlah kendaraan motor listrik sebanyak 12.464 unit. Dia pun optimis, industri kendaraan listrik dapat terus bertumbuh dengan kolaborasi pelaku UKM, pemerintah, BUMN dan swasta.
Credit: Source link