JawaPos.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong sektor manufaktur di Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip industri hijau. Langkah strategis ini diyakini akan mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.
“Standar Industri Hijau tujuan meningkatkan utilisasi industri serta pemenuhan komitmen bangsa menjaga keberlangsungan bumi tempat tinggal kita,” terang Kepala Pusat Industri Hijau, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Herman Supriadi usai meninjau fasilitas produksi Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) di Cikarang.
Herman menjelaskan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Usai melihat secara langsung fasilitas produksi PT Tata Metal Lestari, Herman mengapresiasi penerapan Industri Hijau yang telah dilakukan perusahaan dengan merek dagang Nexalume, Tatalume dan Nexium itu. Mulai dari penerapan mesin berteknologi tinggi yang dapat meminimalisir munculnya emisi, hingga pengolahan limbah yang berdampak pada circular economy.
“Tata Metal Lestari salah satu yang sangat bagus karena sudah menyiapkan hal infrastruktur Standar Industri Hijau,” imbuh Herman.
Kemenperin terus mencari masukan dan merumuskan Standar Industri Hijau Nasional Baja Lapis untuk diterapkan secara nasional. Targetnya, Standar Industri Hijau akan diwajibkan untuk semua industri di tanah air ini.
“Kalau sebuah industri kita nilai sudah memakai konsep industri hijau dan sangat efektif diterapkan untuk semuanya, maka sudah menjadi tugas saya untuk menerapkan kepada semuanya,” terang Herman lagi.
Di kesempatan yang sama, Vice President PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Stephanus Koeswandi mengapresiasi langkah pemerintah sebagai regulator yang menaruh perhatian khusus pada perancangan dan penegakan Standar Industri Hijau.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Credit: Source link