JawaPos.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait pernyataan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama yang mengaku mendapat kartu kredit dengan limit sampai Rp 30 miliar. Kartu kredit tersebut merupakan fasilitas untuk para Direksi dan Komisaris Pertamina.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, fasilitas limit yang diberikan tidak sampai menyentuh angka Rp 30 juta. Maksimal limit hanya Rp 100 juta saja dan pemakaiannya hanya untuk keperluan perusahaan.
“Hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya 50-100 jt. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” ujarnya dikutip Kamis (17/6).
Arya menegaskan, fasilitas kartu kredit di beberapa perusahaan pelat merah hanya untuk kepentingan perusahaan dan bukan untuk keperluan pribadi.
“Saya sudah cek dibeberapa BUMN, menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas CC tapi untuk keperluan perusahaan bukan utk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh,” imbuhnya.
Adapun tujuan penggunaan kartu kredit itu sendiri, kata Arya, agar penggunaannya dapat diawasi dan dikontrol dibandingkan memakai uang tunai. “Mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantaun kami di beberapa perusahaan BUMN,” ucapnya.
Arya menambahkan, kementerian BUMN mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dgn Capex dan Opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN.
“Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan Komisaris,” pungkasnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link