Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta – Ternyata tak hanya Fredrich Yunadi yang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menghalangi penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Lembaga antikorupsi juga menetapkan dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus tersebut.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara tersebut, sejalan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka yaitu FY, kemudian yang satu lagi BST. FY adalah seorang advokat, dan BST seorang dokter,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Keduanya diduga melakukan kongkalikong memenipulasi data medis Setya Novanto. Manipulasi data medis tersebut dilakukan untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan Novanto yang tengah dilakukan KPK.
Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke salah satu RS untuk dilakukan rawat inap, dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap tersangka SN,” ungkap Basaria.
Saat Novanto mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 malam, Fredrich masih menjadi kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. Saat itu, Novanto sedang dalam pencarian penyidik KPK.
Kendati mengalami kecelakaan, Novanto tak dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan langsung masuk ke Ruang Rawat Inap VIP.
Sebelum Novanto masuk RS Medika Permata Hijau, diduga Fredrich telah lebih dulu mendatangi rumah sakit itu untuk melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit. “Diduga FY telah datang terlebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit,” ucap dia.
Selain itu, lanjut Basari, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa salah satu dokter di RS Medika Permata Hijau mendapat telepon dari seorang yang diduga pengacara Novanto.
Dalam sambungan telepon itu, disampaikan bahwa Novanto akan dirawat di RS Medika Permata Hijau sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta kamar perawatan VIP yang rencananya dipesan satu lantai. “Padahal saat itu belum diketahui bahwa SN akan dirawat,” ujar Basaria.
TAGS : Fredrich Yunadi Setya Novanto Bimanesh Sutarjo
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27608/Kena-Deh-Dokter-Medika-Permata-Hijau-Jadi-Tersangka-KPK/