DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 pada minggu ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan minggu sebelumnya. Tak heran, Pusat akhirnya memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten/kota se-Jawa-Bali.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito, dari data per 10 Januari 2021, terjadi kenaikan kasus positif 20,6 persen dibandingkan minggu sebelumnya kenaikan kasus sekitar 7,9 persen. Dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden dipantau dari Denpasar, Selasa (12/1), ia berharap adanya kebijakan PPKM Jawa – Bali yang baru diterapkan dapat menekan laju kenaikan kasus secara nasional. “Adanya kebijakan PPKM yang baru saja diterapkan, diharapkan dapat menekan penambahan kasus seperti yang terjadi di minggu ini, agar tidak terjadi lagi di minggu berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tingginya angka kenaikan kasus minggu ini dikontribusikan dari penambahan kasus harian yang angkanya cukup besar beberapa hari terakhir, berkisar antara 9 ribu hingga 10 ribu kasus. Ada 5 provinsi lima peringkat teratas yang berkontribusi yakni DKI Jakarta naik 3.562 (13.317 – > 16.879), Jawa Barat naik 2.196 (7.892 -> 10.088), Kalimantan Timur naik 696 (1.923 -> 2.619), Jawa Timur naik 639 (5.613 -> 6.252) dan Jawa Tengah naik 484 (6.719 -> 7.203).
Ia lalu menekankan pada perkembangan kasus di provinsi ibukota karena kenaikannya cukup banyak dibandingkan minggu lalu dengan kenaikannya sebanyak 502 kasus. “Ini artinya terjadi perkembangan kearah lebih buruk ditandai kasus mingguan yang naik 7 kali lipat,” imbuhnya.
Jika melihat keseluruhan lima besar, sebagian besar provinsinya berada di Pulau Jawa, kecuali Kalimantan Timur. Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat memantau perkembangan kasus dalam satu atau dua minggu ke depan.
Masyarakat diminta menaati kebijakan PPKM agar laju kenaikan kasus positif COVID-19 tidak menjadi tinggi.
Lalu, melihat tren kasus kematian mingguan, terjadi penurunan 1,7% dibandingkan minggu sebelumnya. Ada 5 provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi yaitu Lampung naik 44 (26 -> 70), DKI Jakarta naik 22 (137 -> 159), Jawa Barat naik 20 (21 -> 41), Kepulauan Bangka Belitung naik 12 (4 – > 16) dan Sulawesi Selatan naik 12 (29 -> 41). Untuk persentase kematian tertinggi berada di Jawa Timur (6,95%), Sumatera Selatan (4,94%), Lampung (4,87%), Nusa Tenggara Barat (4,29%) dan Jawa Tengah (4,08%).
Namun perhatian khusus kepada DKI Jakarta dan Lampung, karena dalam 2 minggu berturut-turut masuk peringkat lima teratas. Dan ini harusnya menjadi peringatan agar tidak menjadi lengah. Dan kualitas pelayanan kesehatan harus ditingkatkan agar pasien Covid-19 dapat segera sembuh dan menekan angka kematian.
Disamping itu, terdapat catatan yang baik dari Satgas Penanganan Covid-19 terhadap perkembangan kesembuhan. Karena perkembangannya dalam 5 pekan terakhir menunjukkan angka kesembuhan yang terus meningkat. Pekan ini saja terjadi kenaikan 9,5% dibandingkan minggu sebelumnya.
Terdapat 5 provinsi dengan kenaikan tertinggi. Yakni DKI Jakarta naik 2.172 (11.866 vs 14.038), Sulawesi Selatan naik 2.081 (2.328 vs 4.409), Jawa Tengah naik 659 (4.504 vs 5.163), Kalimantan Tengah naik 235 (13 vs 248) dan Banten naik 195 (256 vs 451). Untuk persentase kesembuhan tertinggi berada di Riau (92,29%), Papua Barat (91,52%), Gorontalo (90,88%), Kalimantan Barat (90,62%) dan Kepulauan Riau (89,84%).
Dengan peningkatan angka kesembuhan dalam lima minggu terakhir ini, bukan tidak mungkin angka kasus aktif dapat ditekan dengan meningkatkan kesembuhan. Dan persentase kematian pasien Covid-19 dapat terus menurun.
Untuk itu ia meminta treatment (perawatan) yang diberikan kepada pasien Covid-19 sudah sesuai standar. Sehingga pasien lekas sembuh. Dan pemerintah daerah segera koordinasikan dengan satgas di pusat jika ada kendala. “Ingat, satu pasien yang sembuh merupakan hal yang sangat berarti. Oleh karena itu, lakukan penanganan dengan semaksimal mungkin, sehingga banyak pasien yang sembuh dari Covid-19,” pesan Wiku.
Ia meminta pimpinan daerah untuk melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan 3M dan juga pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengajak masyarakat untuk menerapkan hal-hal sederhana dalam mencegah penularan Covid-19. Hal itu ialah protokol kesehatan 3M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. (Diah Dewi/balipost)
Credit: Source link