JawaPos.com – Jelang masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan diri demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satu upaya perlindungan, dengan mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat.
Lalu juga harus mendeteksi atau skrining pelaku perjalanan dengan tes swab antigen. Sebab pemerintah selalu mencatat kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang.
“Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization),” jelas Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden baru-baru ini.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tetap di Rumah Selama Libur Nataru
Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan.
Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. “Satgas menghimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif,” tegasnya.
Berkaca dari pengalaman terdahulu, kata dia, terjadi lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, dimana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi diatas 70 persen.
Juga, semakin bertambah pasien, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19. “Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19,” kata Prof Wiku.
Saksikan video menarik berikut:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Marieska Harya Virdhani, ARM
Credit: Source link