Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penegakkan Hukum kembali ke Orde Baru
    News

    Penegakkan Hukum kembali ke Orde Baru

    May 22, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penegakkan Hukum kembali ke Orde Baru

    Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

    Jakarta – Setelah 20 tahun reformasi dan kecaman sejumlah pihak terhadap orde baru (Orba), sistem penegakkan hukum di tanah air ingin kembali ke zaman itu. Dimana, operasi intelijen masuk ke ranah penegakkan hukum.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5). Menurutnya, selain sistem penegakkan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), operasi intelijen juga ingin dipakai dalam pemberantasan terorisme.



    “Sekarang cara yang sama mau memasukkan operasi intelijen dalam pemberantasan terorisme, itu kacau nanti jadinya. Dia harusnya dibagi tugas, mana tugas penegakan hukum, mana tugas intelijen,” kata Fahri.

    “Intelijen silakan nguping, silakan nyari informasi, itu hak dia. Justru intelijen itu berjalan nggak ada kejadian karena dia betul-betul pandai membaca apa yang terjadi,” terangnya.

    Baca juga :

    • KPK Periksa Mensos Idrus Marham
    • Fahri: KPK Tegakkan Hukum dengan Operasi Intelijen
    • Fahri Sebut Amien Rais Bisa jadi Presiden

    Untuk itu, Fahri memberi peringatan, ketika operasi intelijen masuk ke penegakan hukum, maka Indonesia kembali zaman Orba atau otoriter. Menurutnya, Undang-Undang (UU) harus sesuai dengan konstitusi. Dimana, operasi intelijen tidak bisa memasuki ranah penegakkan hukum.

    “Bahaya (operasi intelijen masuk penegakkan hukum), itu lah orde baru. Orde baru itu penegakan hukum dan operasi intelijen tidak dipisahkan. Akhirnya orang bisa direkayasa,” tegasnya.

    Sebelumnya, Fahri juga menyebut, dulu tindak kejahatan korupsi didominasi kerugian negara, saat ini korupsi dengan melakukan operasi intelijen.

    “Itulah yang salah di KPK. KPK itu melakukan penegakan hukum dengan memandatkan operasi intelijen sehingga hampir nggak ada lagi yang namanya penegakan hukum, tapi itu operasi intelijen,” terang Fahri.

    TAGS : Operasi Intelijen Fahri Hamzah KPK Terorisme

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34871/Penegakkan-Hukum-kembali-ke-Orde-Baru/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Beri Sanksi Venezuela Setelah Pemilu
    Next Article Disebut Terima Uang e-KTP, Nurhayati: Irvanto Fitnah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.