Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Kendaraan sudah dijual tapi kena tilang elektronik, apa yang terjadi?
    Automotive

    Kendaraan sudah dijual tapi kena tilang elektronik, apa yang terjadi?

    March 26, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kendaraan sudah dijual tapi kena tilang elektronik, apa yang terjadi? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jakarta (ANTARA) – Korlantas Polri sudah mulai memberlakukan tilang elektronik, electronic traffic law enforcement (ETLE), setidaknya di 12 polda yang tersebar di Indonesia pada 23 Maret 2021 yang lalu.

    Dengan tilang elektronik, para pengemudi yang melanggar akan ditilang dengan cara digital melalui kamera ETLE yang tersebar di wilayah masing-masing. DKI Jakarta memiliki kamera ETLE sebanyak 98 titik yang tersebar di jalan protokol dan sekitarnya, misalnya yang terdapat di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Simpang Kota Tua, serta kawasan Simpang Istana Negara.

    Baca juga: Pengamat sarankan tilang elektronik terintegrasi dengan stakeholder

    Kendati demikian, bagi pemilik kendaraan yang sudah menjual atau sedang meminjamkan kendaraan mereka dan tidak merasa melanggar namun mendapatkan surat konfirmasi ke alamat yang bersangkutan jangan panik. Ini bukanlah surat tilang, melainkan hanya surat konfirmasi.

    Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan di mana pemilik kendaraan wajib menginformasikan tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.

    Dalam situs resmi ETLE dituliskan bahwa, dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha menertibkan kepemilikan kendaraan. Dalam skenario terburuk di mana kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal, maka Anda sudah membantu mempermudah penyelidikan.

    Pemilik kendaraan juga diberikan batas waktu untuk melakukan konfirmasi paling lama hingga delapan hari dari terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi.

    Selain itu, kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan mengakibatkan blokir STNK Sementara baik itu ketika telah pindah Alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda.

    Dengan diberlakukannya penerapan tilang berbasis digital ini, diharapkan dapat membuat para pengendara lebih mematuhi aturan lalu lintas dan juga berkendara dengan benar tanpa membahayakan pengguna jalan lainnya.

    Baca juga: Pengamat : ETLE maksimal jika disertai registrasi kendaraan elektronik

    Baca juga: Polda Metro sempat kesulitan ungkap kasus tabrak lari di Kelapa Gading

    Baca juga: Penabrak anak tujuh tahun di Kelapa Gading menyerahkan diri

    Pewarta: KR-CHA
    Editor: Ida Nurcahyani
    Copyright © ANTARA 2021

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRam “recall” 20.000 truk mereka karena resiko terbakar
    Next Article Wabah COVID-19 di Brazil Makin Parah, Catatkan Rekor Baru Tambahan Harian Lampaui 100 Ribu Kasus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.