JawaPos.com – Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani operasi terkait pengeroposan tulang bagian leher di sebuah rumah sakit di bilangan Bintaro Tangerang Selatan pada Jumat (6/1) besok. Kendati demikian, dia masih menyempatkan diri untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menanyakan perkembangan sejumlah laporannya, yang salah satunya terhadap Kiki The Potters.
“Setelah dari Polres mau langsung balik lagi ke rumah sakit karena harus dirawat, observasi, puasa, dan segala macam. Besok pagi-pagi harus dioperasi,” kata Nikita Mirzani.
Dia menyebut tindakan operasi itu akan dijalaninya sekitar pukul 07.00 WIB besok pagi. Dia pun berharap tindakan operasi ini berjalan lancar sesuai harapan.
Nikita Mirzani menyempatkan datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan laporannya terhadap Kiki The Potters lantaran merasa kasus ini sudah cukup lama tidak ada update informasinya.
“Kemarin kan gua dua bulan sudah di rutan, enggak sempat tanya. Ini mau tanya, di mana kah letak keadilan di Polres Jakarta Selatan? Kalau di Polres Serang Kota saja gue bisa dipenjarakan, padahal ini kasusnya kayak gitu. Buktinya ada, nyata. Kenapa kok lama banget kalah sama Serang Kota?” tuturnya.
Usai dilakukan pengecekan terkait kasus pencemaran nama baik, finah, dan pengaduan palsu, ternyata kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masuk tahap P21 dan tinggal menunggu jadwal persidangan.
“Sudah P21. Mungkin nanti akan ngomong ke kejaksaan,” ujar Nikita Mirzani.
Terkait kesiapan operasi, Niki mengaku sudah siap lahir-batin untuk melakukan tindakan operasi besok. Dia menganggap operasi sebagai jalan terbaik agar kondisi kesehatannya tidak terus-menerus terganggu.
“Memang harus dioperasi kalau enggak bakal pusing terus, migrain terus, tidur enggak nyenyak. Operasinya sekitar 3 sampai 4 jam,” katanya.
Disinggung proses recovery, Nikita Mirzani menyebut hal itu sangat bergantung dengan kekuatan tubuh dari masing-masing orang. “Karena gue wanita Amazon, 3-4 hari mungkin sudah bisa beraktivitas lagi,” akunya.
Credit: Source link