Ketum PKB, Muhaimin Iskandar dalam acara Silaturrahmi Ulama se-Jateng
Jakarta – Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendukbud) terkait sistem pendidikan lima hari sekolah atau full day school dinilai sebagai bentuk mengabaikan peran para ulama.
Mendikbud Muhadjir Effendy diminta agar tidak lupa atas jasa para ulama yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan Muhadjir dengan Jas Hijau (jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak bisa lepas dari para ulama. Sehingga, ulama harus mendapatkan peran penting dalam pemerintahan.
“Untuk apa kita mengingatkan? Karena ada banyak akhir-akhir ini yang mencoba menghapus dan mengabaikan jasa-jasa para pendiri bangsa ini,” kata Cak Imin, dalam acara Silaturrahmi Ulama se-Jateng, di Gedung Pertemuan UTC, Semarang, Jumat (21/7).
Kata Cak Imin, peran ulama yang selama ini membangun karakter melalui madrasah, secara berlahan sengaja untuk dihilangkan. Salah satunya terkait rencana Muhadjir menerapkan full day school.
“Pelaksanaan FDS kemendikbud mengabaikan peran ulama. Maka kami semua menolak pelaksanaan full day school,” tegasnya.
Ia meminta, agar sistem pendidikan dikembalikan kepada masyarakat untuk bebas memilih. Sebab, selama ini madrasah telah banyak memberikan manfaat bagi bangsa, baik pendidikan akhlak, mentalitas, serta sikap solidaritas.
“Masak ini mau dirusak oleh full day school. Kita jamin sekolah terbukti tidak mampu menangani karakter. Maka serahkan kepada masyarakat,” terangnya.
Untuk itu, PKB menyerukan gerakan Jas Hijau. Gerakan ini merupakan akronim dari “jangan sekali-kali hilangkan jasa para ulama”.
“Sehingga madrasah menjadi solusi di kota-kota besar. Kalau madrasah tergusur banyak perkelahian pelajar,” tegas Cak Imin.
TAGS : Jas Hijau Ulama PKB Muhaimin Iskandar Mendikbud
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19146/Ketika-Mendikbud-Muhadjir-Diminta-Jas-Hijau/