Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua DPR: Protokol Kesehatan di Rumah dan Sekolah Satu Mata Rantai
    News

    Ketua DPR: Protokol Kesehatan di Rumah dan Sekolah Satu Mata Rantai

    June 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua DPR: Protokol Kesehatan di Rumah dan Sekolah Satu Mata Rantai

    Ketua DPR, Puan Maharani

    Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah telah menetapkan tahun Ajaran Baru 2020/2021 harus tetap dilanjutkan agar kalender pendidikan tetap berjalan, meskipun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

    Selain itu telah disebutkan bahwa ada syarat persetujuan orang tua/wali murid bagi sekolah-sekolah di zona hijau yang akan menggelar pembelajaran tatap muka.

    “Seyogyanya tidak hanya diminta persetujuannya, tetapi orang tua/wali murid dilibatkan secara penuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar tatap muka,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6).

    Karena itu, kata Puan, protokol kesehatan harus dibuat serinci mungkin dan mudah dipahami semua pihak. Menurutnya, orang tua/wali murid wajib melaksanakan protokol kesehatan tersebut dan mengawal pelaksanaannya, terutama ketika siswa berada di rumah.

    “Sebab penerapan protokol kesehatan di rumah dan di sekolah merupakan satu mata rantai. Mulai murid berada di rumah, dalam perjalanan ke sekolah, saat berada di sekolah, sampai akhirnya kembali ke rumah. Apa yang terjadi di satu titik akan dapat mempengaruhi titik lainnya. Apa yang terjadi di rumah, dapat terbawa ke sekolah dan begitu juga sebaliknya,” terangnya.

    Baca juga.. :

    • Timwas DPR Minta Kemensos Terus Perbaiki Data Bansos
    • Pimpinan DPR Serahkan Bantuan Ventilator Klinik Layanan Kesehatan
    • PCNU Jepang Dorong Penguatan Ekonomi Nahdliyin dari Desa

    Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, gugus tugas penanganan covid-19 dan Kemendikbud perlu memonitor dan mengevaluasi secara ketat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di zona hijau.

    “Hal itu bertujuan agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran virus covid-19,” tegas Puan.

    TAGS : Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73872/Ketua-DPR-Protokol-Kesehatan-di-Rumah-dan-Sekolah-Satu-Mata-Rantai/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTimwas DPR Minta Kemensos Terus Perbaiki Data Bansos
    Next Article Nazaruddin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.