Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua Golkar Bogor Beberkan Dugaan Kisruh DPT Pemilu 2019
    News

    Ketua Golkar Bogor Beberkan Dugaan Kisruh DPT Pemilu 2019

    October 1, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua Golkar Bogor Beberkan Dugaan Kisruh DPT Pemilu 2019

    Ketua DPD Parta Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi (Foto : Istimewa)

    Jakarta- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Bogor memanggil sejumlah anggota KPU dan petinggi parpol terkait keterlambatan KPU menyerahkan daftar pemilih tetap (DPT) ke parpol yang dilaporkan warga ke Bawaslu beberapa waktu lalu.

    Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi membenarkan dirinya telah diperiksa Gakumdu terkait hal tersebut. Ade menyebut dirinya dimintai keterangannya sebagai saksi.



    Dalam keterangannya, Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma`ruf Kabupaten Bogor ini menyatakan, bukan hanya terlambat menyerahkan DPT, KPU juga diduga melanggar hukum sesuai UU No 7 pasal 208, termasuk DPT pemilu bermasalah bisa masuk pasal berlapis sesuai UU No 7 tahun 2017 pasal 510.

    “Yang perlu dipahami bersama, tahapan untuk DPT Pemilu 2019 adalah pertama DPT pemilu terakhir 2018 (Pilkada berjumlah 3.294.825), kedua pemilih pemula, TNI, dan Polri yang pensiun dengan nama DP4, dan di prediksi jumlahnya (120.535). Semua itu baru menjadi DPSHP berjumlah 3.415.360. Ketiga, pemilih tambahan saat Pilkada (DPTB berjumlah 77.602),” beber Ade di Bogor, Senin (1/10).

    Baca juga :

    • Optimisme Menteri Amran di Sektor Pertanian
    • Hingga Malam Ini, 35 Orang Terdata Tewas Jembatan Gantung
    • PKL Puncak Digusur, REPDEM Gelar Aksi Bersama

    Dia menjelaskan, yang menggunakan hak pilih dengan E-KTP dan surat keterangan pemilihnya diperbolehkan oleh aturan itu satu jam, yaitu pukul 12.00-13.00 WIB.

    “Saya berharap masyarakat yang memiliki hak memilih tidak hilang. Karena satu suara pemilih di Pilpres 2019, sangat menentukan siapa presiden ke depan,” sambungnya.

    Dia menduga, polemik itu dikarenakan KPU membongkar kotak suara untuk mengambil ATB KWK yang isinya DPT tambahan saat Pilkada 2018 untuk kepentingan pemilu 2019, langsung diberikan kepada Pantia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk pendataan dan langsung dimasukan ke DPT pemilu 2019.

    “Saya menduga ATB KWK ini kosong dan tidak ada nama pemilih, maka PPK dan KPPS akan kesulitan apa yang mau diinput,” ujarya.
     
    Kalaupun ada beberapa pemilih yang ada di ATB KWK sebagian besar tidak ada nama-nama pemilih DPTB, maka semua itu akan terkendala nama pemilih tambahan.

    Ketua Golkar Bogor Beberkan Dugaan Kisruh DPT Pemilu 2019
    Apalagi, sambung dia, masuknya data di dalam DPT terjadi penolakan sistem SIDALIh yang dimiliki KPU. Karena memasukan nama pemilih harus sesuai nama dan tempat tinggalnya.

    Dirinya mengingatkan, agar KPU dan PPK jangan sampai merubah ATB KWK karena setelah diambil dalam kontak dokumen tersebut harus sama saat di ambil dari dalam kotak.

    “Jika ada yang mencoba mengubah, ini akan menjadi masalah pidana pemilu. Selama saya diminta keterangan oleh Bawaslu sama Gakumdu, semuanya cukup profesional untuk menjalankan tugasnya,” tegasnya.

    Sebelumnya, sorang warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Encep Hendrik S melayangkan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu).

    Dalam laporan bernomor: 001/LP/PL/Prov/13.00/IX/2018, Encep menyebutkan KPU Kabupaten Bogor tidak memberikan salinan DPT Pemilu 2019 kepada partai politik peserta pemilu 2019 di tingkat kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor pada Rabu (12/9), Encep menyebut pelanggaran ini diduga dilakukan oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Bogor.

    TAGS : Ade Ruhandi Gakumdu Bogor

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41605/Ketua-Golkar-Bogor-Beberkan-Dugaan-Kisruh-DPT-Pemilu-2019/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIranTembaki Pos-pos ISIS di Suriah
    Next Article Hoaks-hoaks yang Mesti Diwaspadai Saat Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.