Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua IPW Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan Polri
    News

    Ketua IPW Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan Polri

    March 12, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ketua IPW Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan Polri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengakui, kembali mendapatkan surat panggilan saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi bekas Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan, dalam kasus tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).

    Sugeng menyebut, sudah merupakan tugasnya memberikan kritik terhadap kinerja Polri. Mengingat, IPW sangat konsen dengan tugas-tugas Polri.

    “IPW sebagai organisasi yang memberikan masukan hingga kritik terhadap kinerja Polri agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan adanya ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik oleh Dirkrimsus Polda Sulsel maka saya jelas tidak akan memenuhi panggilan kedua, meski surat panggilan tersebut ada,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (12/3).

    Sugeng mengungkapkan, pemanggilan dirinya terkait kasus PT CLM merupakan
    tindakan penyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, merupakan hal wajar apabila Polri dikritik.

    “Tindakan Dirkrimsus Polda Sulsel yang diduga mengkriminalisasi Helmut serta melakukan pemanggilan terhadap saya karena mengkritisi kinerja penyidikan yang tidak sesuai SOP,” ungkap Sugeng.

    Terlebih, kata Sugeng, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan agar para penegak hukum membuat suasa tenang, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang stabil.

    “Para penegak hukum seperti kepolisian dalam menangani kasus secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan,” papar Sugeng.

    Sebagaimana diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam perkara mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Sebelumnya Sugeng menemani panggilan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

    Helmut Hermawan sebelumnya diamankan Polda Sulsel, pada Rabu (22/2) lalu. Polisi khawatir, Helmut melarikan diri dalam perkara dugaan tindak pidana pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDukung Hilirisasi, Bangun Pabrik Smelter Bernilai USD 2,31 Miliar
    Next Article Pabrik Stellantis Gigafactory di Italia akan beroperasi 2026
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.