Wednesday, June 29, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Ketua Komisi III DPR: Publik Harus Fair Melihat Kebijakan Menkumham Saat Krisis Covid-19

April 27, 2020
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ketua Komisi III DPR: Publik Harus Fair Melihat Kebijakan Menkumham Saat Krisis Covid-19

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

Jakarta, Jurnas.com – Kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi yang dilakukan MenkumHAM Yasonna Laoly digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta, agar publik melihat secara fair kebijakan asimilasi yang diambil Menkumham Yasonna Laoly tersebut. Terlebih dari sisi manfaat dan mudaratnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Terkait kebijakan asimilasi yang dibuat oleh Menkumham (Yasonna) publik harus fair dalam melihat antara manfaat dan mudarat dalam situasi krisis Covid-19 saat ini,” kata Herman, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4).

“Berapa jumlah yang dibebaskan dan berapa jumlah atau berapa persen yang membuat ulah dengan kembali melakukan kejahatan,” lanjut politikus senior PDI Perjuangan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Herman menjawab diplomatis ketika ditanya soal adanya indikasi ketidakadilan atas penerapan kebijakan pembebasan napi yang berbuntut pada kerusuhan di beberapa lembaga pemasyarakatan.

Baca juga.. :

  • Bantuan AS Perangi Covid-19 jangan Sampai Menjerat Indonesia
  • Aksi Cepat dan Konkret Satgas Covid-19 DPR RI: Buka Dapur Umum
  • Staf Khusus Menkumham Beri Pembelaan Soal Napi Asimilasi

“Kalau rasa adil dan tidak adil sulit kita bicara karena keadilan yang hakiki hanya pada Tuhan Yang Maha Esa. Selama kebijakan itu dari manusia, siapa pun dia pasti akan menimbulkan ada yang merasa puas dan adil, juga akan ada sebaliknya,” kata Herman.

Mesk demikian, Herman tidak mempersoalkan adanya warga negara yang melakukan gugatan terhadap kebijakan Menkumham Yasonna itu. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

“Oleh sebab itu siapa pun warga negara Indonesia jika merasa tidak puas atas sebuah kebijakan pemerintah, maka terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Herman.

ADVERTISEMENT

Herman mengatakan, bila pemerintah merasa perlu dibentuknya tim pengawas terkait kebijakan asimilasi, maka Komisi III DPR tidak berkeberatan selama tujuannya untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

Herman juga mempersilakan Kemenkumham melakukan koreksi terhadap kebijakannya bila merasa hal tersebut diperlukan. “Silakan Menkumham lakukan koreksi jika diperlukan karena hal tersebut ada pada ranah pemerintah,” demikian Herman.

Seperti diketahui Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia menggugat kebijakan pembebasan napi lewat program asimilasi dan integrasi. Selaku tergugat ialah kepala Rutan Surakarta, kepala Kanwil  Kemenkumham Jateng, dan Menkumham.

Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997 Boyamin Saiman mengatakan bahwa gugatan itu sudah didaftarkan di PN Surakarta, Kamis (23/4).

“Telah dilakukan gugatan perdata terkait kontroversi kebijakan pelepasan napi (asimilasi oleh Menkumham) di mana para napi yang telah dilepas sebagian melakukan kejahatan lagi dan menimbulkan keresahan pada saat pandemi corona,” kata Boyamin, Minggu (26/4).

Ia mengatakan untuk mengembalikan rasa aman maka pihaknya menggugat Menkumham Yasonna agar menarik kembali napi asimilasi dan dilakukan seleksi serta psikotes secara ketat bila hendak melakukan kebijakan tersebut.

Boyamin menjelaskan napi asimilasi yang dilepas harus memenuhi syarat, yakni berkelakuan baik berdasar tidak ada catatan pernah melanggar selama dalam lapas (register F), dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan kejahatan lagi.

Menurut Boyamin, materi gugatan ini ialah para tergugat salah hanya menerapkan syarat tersebut secara sederhana, tanpa meneliti secara mendalam watak napi dengan psikotes sehingga hasilnya napi berbuat jahat lagi.

“Jadi, yang dipersalahkan adalah teledor, tidak hati-hati dan melanggar prinsip pembinaan pada saat memutuskan napi mendapat asimilasi,” ungkapnya.

TAGS : Warta DPR Ketua Komisi III DPR Herman Herry Menkumham

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71292/Ketua-Komisi-III-DPR-Publik-Harus-Fair-Melihat-Kebijakan-Menkumham-Saat-Krisis-Covid-19/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

China Batal Lakukan Uji Covid-19 Skala Besar

Next Post

H-3 Penutupan, 174.867 Calhaj Lunasi Biaya Haji

Related Posts

Adam Deni Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
News

Vonis Dianggap Tak Sesuai Kesalahan, Adam Deni Pastikan Banding

June 29, 2022
Pemerintah Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
News

Pemerintah Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

June 28, 2022
Komisi I DPR Dorong UMKM Total Manfaatkan Ruang Digital
News

Komisi I DPR Dorong UMKM Total Manfaatkan Ruang Digital

June 28, 2022
Next Post

H-3 Penutupan, 174.867 Calhaj Lunasi Biaya Haji

Ditjen Hubla Gelar Penyegaran Operator VTS Via Online

Indonesia Kembalikan Formulir Survei Kesiapan Haji ke Saudi

Sandi Bahas 1,1 Juta Lapangan Kerja Parekraf, Berharap Banyak ke UMKM

Sandi Bahas 1,1 Juta Lapangan Kerja Parekraf, Berharap Banyak ke UMKM

June 25, 2022
Sambut HUT ke-126, BRI Gelar Sayembara Desain Logo

BRI Group Jalin Kerja Sama dengan “Broom”

June 24, 2022
Hyundai akan ungkap model IONIQ 6 bulan depan

Hyundai akan ungkap model IONIQ 6 bulan depan

June 29, 2022
Alasan Fitri Carlina Buka Usaha Kuliner di Amerika Serikat

Alasan Fitri Carlina Buka Usaha Kuliner di Amerika Serikat

June 24, 2022
Kredit Tumbuh, Kinerja Perbankan Solid di Tengah Ancaman Resesi

Kredit Tumbuh, Kinerja Perbankan Solid di Tengah Ancaman Resesi

June 26, 2022
Post Content

Post Content

June 24, 2022
PKB XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

PKB XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

June 13, 2022
111.351 Investor Urun Dana, SCF Himpun hingga Rp 507,2 Miliar

111.351 Investor Urun Dana, SCF Himpun hingga Rp 507,2 Miliar

June 9, 2022
Murid Sekolah di China Mulai Tatap Muka

Murid Sekolah di China Mulai Tatap Muka

June 27, 2022
Aktivitas Masyarakat Ramai dalam 5 Minggu Picu Naiknya Kasus Covid-19

Aktivitas Masyarakat Ramai dalam 5 Minggu Picu Naiknya Kasus Covid-19

June 16, 2022
Jamaah Meninggal Sebelum Wukuf Berhak Dibadalhajikan

Jamaah Meninggal Sebelum Wukuf Berhak Dibadalhajikan

June 15, 2022
PLN Mobile Raih Penghargaan Marketeers Omni Brands of the Year 2022

PLN Mobile Raih Penghargaan Marketeers Omni Brands of the Year 2022

June 22, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Triumph New Tiger 1200 GT Pro & Rally Pro sasar para pecinta “touring”
  • Vonis Dianggap Tak Sesuai Kesalahan, Adam Deni Pastikan Banding
  • Harga Tak Sesuai Perjanjian, Petani Kapas Ingin Beralih

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!