Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketum PP Muhammadiyah Serahkan Wacana Pembubaran FPI kepada Negara
    News

    Ketum PP Muhammadiyah Serahkan Wacana Pembubaran FPI kepada Negara

    November 23, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ketum PP Muhammadiyah Serahkan Wacana Pembubaran FPI kepada Negara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) yang mengemuka di publik belakangan ini kepada negara.

    ”Negara sudah punya konstitusi. Negara sudah punya perundang-undangan, sudah punya aturan, dan negara sudah punya perangkat,” kata Haedar Nashir seperti dilansir dari Antara saat konferensi pers Jelang Tarjih Muhammadiyah XXXI di Kantor PP Muhammadiyah, Jogjakarta, Senin (23/11).

    Menurut Haedar, implementasi dari konstitusi, serta peraturan perundang-undangan disertai perangkat aparat yang dimiliki, sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Dengan berbagai instrumen yang dimiliki tersebut, munculnya berbagai tindakan melawan hukum seperti gerakan separatisme, tindakan kriminal, serta gerakan melawan hukum lainnya, selayaknya menjadi kewenangan negara untuk menindak.

    ”Segala macam gerakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, dengan perundang-undangan, dengan hukum yang berlaku, dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, ya dipulangkan kepada negara dan seluruh instrumennya untuk melakukan tugas dan kewajibannya,” tutur Haedar.

    Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainnya, lanjut Haedar, memiliki tugas untuk berdakwah serta menyebarluaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehingga tidak perlu dibebani hal-hal yang telah menjadi tanggung jawab negara.

    ”Karena itu semuanya dikembalikan kepada negara dengan dasar hukum konstitusi dan peraturannya serta praktik untuk melakukan tugas dan kewajibannya,” ucap Haedar.

    Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter, dan sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja, menyusul sejumlah kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleProtokol 3M Adalah Vaksin Covid-19 yang Paling Manjur
    Next Article Tersedia Gratis, Klaster Kerumunan Rizieq Shihab Diminta Tes Swab
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.