Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kivan Zein Dicekal ke Luar Negeri dan Dipanggil Polda Metro
    News

    Kivan Zein Dicekal ke Luar Negeri dan Dipanggil Polda Metro

    May 11, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kivan Zein Dicekal ke Luar Negeri dan Dipanggil Polda Metro

    Kivlan Zein saat menerima surat panggilan dari tim kepolisian di Bandara Soetta. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Isu tentang penangkapan Kivlan Zein di Bandara Soekarno Hatta oleh Kepolisian Republik Indonesia hanya isapan jempol saja. Kivlan yang akan terbang menuju Batam pada Jumat (10/5) malam, didatangi polisi.

    Dalam pertemuan dengan polisi itu hanya menyampaikan surat panggilan kepada Kivlan terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dan dugaan makar.



    “Kasih surat panggilan saja. Nggak ada itu penangkapan. Kita hanya panggilan saja kok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, kemarin.

    Kivan Zein Dicekal ke Luar Negeri dan Dipanggil Polda Metro

    Baca juga.. :

    • Eggi Sudjana Ingin Ajukan Pra Peradilan, Ini Sikap Polda Metro
    • Sebanyak 8.492 Tim Gabungan Polisi, Siap Amankan Aksi Kivlan Zein CS
    • Eggi Sudjana Tersangka, Habib Sholeh: Ulama yang Benar Tak Pernah Mengajak Makar

    Ditambahkan Argo Yuwono, Kivlan juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Hal ini untuk kepentingan penyidikan dari dugaan kasus tersebut.

     “Iya benar dicekal,” sambung Argo Yuwono.

    Dalam surat pencekalan yang diterima merdeka.com, Kivlan mulai dicekal mulai hari ini 10 Mei 2019. Dalam surat itu, Kivlan dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri.

    Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

    TAGS : Kivlan Zein Makar Argo Yuwono

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52432/Kivan-Zein-Dicekal-ke-Luar-Negeri-dan-Dipanggil-Polda-Metro/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJamaah Haji dan Umroh Warga Jabar Wilayah Timur Diberangkatkan dari Bandara Kertajati
    Next Article Polisi Jenguk Ketua KPU Kabupaten Bekasi yang Jatuh Sakit
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.