Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KKP Imbau Warga Tidak Manfaatkan Minyak Dari Ikan Paus Mati
    News

    KKP Imbau Warga Tidak Manfaatkan Minyak Dari Ikan Paus Mati

    April 16, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KKP Imbau Warga Tidak Manfaatkan Minyak Dari Ikan Paus Mati 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KKP Imbau Warga Tidak Manfaatkan Minyak Dari Ikan Paus Mati 2
    Bangkai paus terdampar di perairan Bali. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Masyarakat dihimbau untuk tidak memanfaatkan minyak dari paus yang telah mati terdampar. Imbauan ini terkait adanya warga yang berusaha memanfaatkan minyak dari bangkai paus yang ditemukan mati terdampar di perairan Bali.

    “Kami melakukan sosialisasi penanganan biota laut dilindungi terdampar dan membagikan poster jenis biota laut dilindungi,” ujar Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (16/4).

    Paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

    Yudi menjelaskan, pihaknya menerima laporan ada bangkai paus yang sudah membusuk dengan bentuk tubuh sulit diidentifikasi di Pantai Batu Lumbang, Kabupaten Tabanan, Bali. ”Secara visual, paus diduga merupakan jenis Paus Bryde atau Paus Edeni (Balaenoptera brydei), panjang sekitar 11 meter dengan kondisi beberapa tulang terlihat,” ujar Yudi.

    Yudi menjelaskan bahwa penanganan paus terdampar dilakukan dengan cara dikubur sesuai kesepakatan bersama di lapangan. Mengingat ukurannya yang besar, paus dikubur dengan alat berat dibantu oleh pemda, Yayasan Bali Bersih dan masyarakat setempat pada 3 April lalu.

    “Sebelum dikubur, Yayasan Bali Bersih mengambil sampel paus untuk diuji di laboratorium agar diketahui jenis dan penyebab kematiannya,” ungkapnya.

    Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan KKP terus bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Dalami Dugaan Kantor Bupati Kepulauan Meranti Diagunkan ke Bank
    Next Article Dihadiri Gubernur Koster, Pameran IKM Bali Bangkit III 2023 Resmi Dibuka
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.