Koordinator Tim Pengacara Muda KNPI, Tegar Putuhena
Jakarta, Jurnas.com – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus menuai perhatian semua kalangan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat, Tim Pengacara Muda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) turut menyatakan sikap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersih dan kuat.
Koordinator Tim Pengacara Muda KNPI, Tegar Putuhena, menyampaikan, pihaknya secara tegas mendukung semua upaya pemberantasan korupsi, termasuk usaha menguatkan dan menyempurnakan kinerja KPK.
“Bagi kami bukan lagi soal direvisi atau tidak direvisi Undang-Undang tentang KPK, yang lebih penting adalah KPK bersih dan kuat. Bersih dari kepentingan oknum, bersih dari paham yang bertentangan dengan NKRI,” kata Tegar, di Media Center DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Dalam pernyataan sikapnya, TPM KNPI mendorong KPK menjadi teladan dalam transparansi serta good corporate governance. Tegar menyampaikan itu untuk merespons opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan KPK pada 2018.
“Pemberantasan korupsi harus sesuai yang kita cita-citakan pada KPK sebagai anak kandung reformasi. Publik pasti bertanya, bagaimana lembaga antikorupsi sekelas KPK justru lalai dalam tata kelola keuangannya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Tegar, komisioner KPK juga harus mengklarifikasi dugaan penggelembungan anggaran pembangunan gedung baru KPK. Hal itu nampak dari temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017.
“Walau kelebihan dana itu sudah dikembalikan oleh KPK, ini menunjukkan memang benar telah terjadi mark up, ini harus ditindaklanjuti. Bagaimana kita mau bersih-bersih jika sapunya kotor?” ucap Tegar.
Mengenai dewan pengawas, KNPI menilai KPK memerlukannya untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan wewenang atau politisasi hukum. Sama halnya dengan isu tumbuh suburnya paham khilafah di tubuh KPK, menurut Tegar, ini menjadi tantangan komisioner untuk mengatasinya.
“Katanya KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan internal, coba buka data siapa internal KPK yang pernah melakukan pelanggaran dan kena sanksi? Penegakan hukum harus dilakukan by evidence bukan by momentum,” ungkapnya.
“Kita memerlukan KPK yang kuat sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di KPK bisa dibersihkan dan tidak tumbuh lagi,” sambungnya.
TAGS : Revisi UU KPK Komisi III DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59251/KNPI-Dukung-Bersih-bersih-KPK/