KNPI: Jangan Alihkan Tugas Penyangga Likuiditas Pada Bank Pemerintah

by

in
KNPI: Jangan Alihkan Tugas Penyangga Likuiditas Pada Bank Pemerintah

Bank Indonesia

Jakarta, Jurnas.com – Ketua DPP KNPI Azhar Adam menilai tidak tepat keputusan menugaskan Bank milik pemerintah sebagai penyangga likuiditas perbankan nasional yang bermasalah akibat dampak pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Apapun alasannya tidak tepat mengalihkan tugas dan tanggung jawab urusan stabilitas ekonomi nasional kepada perbankan. Itu adalah tugas Bank Indonesia (BI) sebagai regulator yang harus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19,” urai Adam melalui pernyataannya di Jakarta, Sabtu (9/05).

Menurut Alumni Trisakti itu, ide memindah tangankan urusan stabilitas ekonomi dengan menunjuk bank Pemerintah sebagai penyangga likuiditas tidak beralasan.

“Ini salah penugasan dan menjadi masalah bagi perbankan yang saat ini juga sedang dalam kondisi likuiditas ketat,“ lanjut Adam.

Dikatakannya, DPP KNPI akan ikut mengawal ini supaya tidak salah arah. Tidak boleh regulator melapaskan tanggung jawab urusan ekonomi nasional pada bank.

Baca juga.. :

DPP KNPI akan mendorong ini sampai kepada Presiden RI supaya meninjau kembali Perpu tersebut. Aturannya harus jelas dulu, perbankan jangan dibuat susah lagi setelah mereka memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Likuiditas mereka pasti sudah cukup terganggu dengan adanya relaksasi tersebut. Sampai kapan Covid-19 selesai dan sampai kapan perbankan kuat menyiapkan likuiditas tidak dapat dipastikan,” ucapnya.

Semestinya, dudukan dulu aturannya seperti apa dan jangan menambah perbankan dengan tugas yang bukan menjadi kewajibannya.

Adam menambahkan harus ada aturan yang jelas jika Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap dipaksakan dan harus menjadi bank penyangga likuiditas bank sistemik.

Menurut KNPI tugas untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sebenarnya sudah tepat melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dibawah koordinasi Bank Indonesia yang sudah berjalan dan terbukti pada saat pemerintah harus melakukan Bailout pada bank Century waktu lalu.

“Perlu diatur ulang agar tidak ada kesalahan di kemudian hari. Apalagi setelah pandemi Covid-19 selesai di Indonesia. Jangan lantas kemudian dicari-cari salahnya mengapa keluar uang banyak pada saat itu,” katanya menambahkan.

Pilihan terbaik menurut KNPI biarlah bank berjalan seperti sekarang membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehingga ekonomi berjalan dan regulator menjamin likuiditas bank aman pada era pandemi COVID-19.

TAGS : Virus Covid-19 KNPI Bank Nasional

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72057/KNPI-Jangan-Alihkan-Tugas-Penyangga-Likuiditas-Pada-Bank-Pemerintah/