Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KNPI Minta Pejabat Rangkap Jabatan Segera Lapor LHKPN ke KPK
    News

    KNPI Minta Pejabat Rangkap Jabatan Segera Lapor LHKPN ke KPK

    July 11, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KNPI Minta Pejabat Rangkap Jabatan Segera Lapor LHKPN ke KPK

    Ilustrasi KNPI

    Jakarta, Jurnas.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali merilis nama-nama pejabat yang diduga rangkap jabatan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
     
    Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyebut, dalam data yang dimiliki KNPI, ada ratusan orang yang memperoleh dua pendapatan dari jabatan sebagai pejabat negara dan komisaris di perusahaan pelat merah.
     
    “Ini bukan hanya dua jabatan tetapi sampai tiga jabatan sekaligus,” ujar Haris dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, (11/7).
     
    Dikatakan Haris, Tim Investigasi DPP KNPI kembali merilis 10 nama perusahan BUMN yang didalamnya terdapat nama pejabat negara yang rangkap jabatan.
     
    “Ini semata kami lakukan agar masyarakat luas mengetahuinya dan segera akan kami lengkapi keseluruhan daftarnya untuk kami serahkan ke KPK karena rangkap jabatan ini berpotensi pemborosan keuangan negara,” kata Haris.
     
    Haris juga meminta para pejabat yang merangkap jabatan dalam perusahan pelat merah tersebut untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
     
    “KNPI meminta ratusan pejabat tersebut agar segera melaporkan LHKPN nya ke KPK secepatnya,” tutup Haris.
     
    Berikut ini daftar nama-nama pejabat yang rangkap jabatan tersebut:
     
    1. PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko
    A. Kacung Marijan : Guru Besar Ilmu Politik UNAIR
    B. Dadan Wildan : Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakat di Kementerian Sekretariat Negara
    C. Riyatno : Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal
     
    2. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
    A. Bonny Anang Dwijanto : Deputi Bidang Akuntan Negara di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
    B. Faturochman : Kepala Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN.
     
    3. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
    A. Dadang Rizki Ratman : Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
    B. Zainal Mutaqin : Badan Koordinasi Penanaman Modal.
     
    4. Perum Jasa Tirta I
    A. Pitojo Tri Juwono : Akademisi
    B. Purwadi : Kementerian BUMN.
     
    5. Perum Jasa Tirta II
    A. Nuning Sri Rejeki Wulandari : Kementerian Keuangan
    B. Romy Marcandi : Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan di Kementerian BUMN
    C. Hartanto : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
     
    6. PT Angkasa Pura I (Persero)
    A. Djoko Sasono : Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan
    B. Wempi Saputra : Kementerian Keuangan
    C. Wihana Kirana Jaya : Akademisi UGM
    D. Erwan Agus Purwanto : Akademisi UGM.
     
    7. PT Angkasa Pura II (Persero)
    A. Andus Winarno : Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM di Kementerian BUMN
    B. Dodi Iskandar : Kementerian Keuangan
    C. Tubagus Fiki Chikara Satari : Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM.
     
    8. Perum Perhutani
    A. Bambang Hendroyono : Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    B. Komarudin Simanjuntak : Staf Ahli Kepala BNPB.
     
    9. PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
    A. Agustina Murbaningsih : Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi di Sekretariat Kabinet
    B. Iskandar Simorangkir : Deputi Bidang Koordinasi Eknonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
    C. Encep Sudarwan : Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan
    D. M. Khoerur Roziqin: Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan di Kementerian BUMN.
     
    10. PT Asuransi Jasa Rahaja (Persero)
    A. Budi Setiyadi: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan
    B. Setya Utama: Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara
    C. Suprianto: Inspektur di Kementerian BUMN

    TAGS : Kementerian BUMN Rangkap Jabatan KPK KNPI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75244/KNPI-Minta-Pejabat-Rangkap-Jabatan-Segera-Lapor-LHKPN-ke-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJalin Kekompakan, Mendagri Ajak Dirjen dan Pejabat Papua Hiking
    Next Article Sosialisasi Empat Pilar, Roberth Rouw Terapkan Protokol Kesehatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.