JawaPos.com-Proses hukum kasus KDRT laporan Lesti Kejora terhadap aktor Rizky Billar kini telah berakhir dikeluarkannya surat SP3. Lesti juga telah membuat keputusan kembali ke pelukan lelaki yang telah memberinya satu orang anak itu.
Menanggapi hal tersebut, Ustaz Subki Al Bughury meminta publik untuk menghormati apapun keputusan Lesti. Sebab perempuan berhijab itu yang akan menjalani kehidupan terlepas apapun risikonya ke depan.
“Dia memiliki keyakinan Billar akan berubah.Orang-orang bisa kecewa tapi keputusan tetap ada di dia (Lesti). Orang kecewa mungkin karena khawatir, sayang, takut,” ujar Ustaz Subki saat ditemui di bilangan Meruya, Jakarta Barat, Sabtu (22/10).
Ustaz Subki memiliki keyakinan pelaku KDRT akan dapat sembuh. Namun proses kesembuhannya dia yakini tidak dapat berjalan instan. Perlu waktu dan usaha yang serius dari yang bersangkutan. “Yang kayak gini mungkin tidak bisa cepat sembuh seketika,” kata ustaz yang berkontribusi menikahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Kepada Lesti- Billar, ustaz Subki meminta mereka untuk bersabar menghadapi musibah ini. Dia juga menganjurkan mereka untuk melakukan treatment dengan mendatangi psikolog atau psikiater guna membantu proses pemulihan. “Kita doakan saja semoga semuanya baik-baik,” tuturnya.
Diketahui, Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sebanyak dua kali dalam satu hari pada 28 September 2022. Akibat kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Bahkan tulang leher Lesti disebut bergeser.
Pada 28 September di hari yang sama, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dari mulai melakukan pengecekan TKP, melakukan BAP, hingga menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan mengenakan penahanan.
Setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bertemu penyidik untuk tujuan mencabut laporan polisi serta mengupayakan restorative justice, metode penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Tidak hanya itu, Rizky Billar dan juga keluarga Lesti Kejora juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Rizky Billar. Penyidik pun mengabulkannya sehingga aktor kelahiran Medan itu bisa pulang ke rumah sejak Jumat (14/10) malam lalu.
Beberapa hari kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan dikabulkannya restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menyudahi proses hukum yang sempat berjalan dengan dikeluarkan SP3. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link